Berita Regional

Puluhan TKI Ilegal Ditelantarkan di Pinggir Sungai Oleh Kapal dari Malaysia

Sejumlah 72 TKI ilegal dari Malaysia ditelantarkan di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (28/4/2020).

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Sebanyak 72 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditelantarkan di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan pada Selasa (28/4/2020). Mereka ditinggalkan atau ditelantarkan begitu saja oleh kapal yang mengangkutnya dari Malaysia. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Sejumlah 72 TKI ilegal dari Malaysia ditelantarkan di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (28/4/2020).

TKI ilegal itu ditinggalkan begitu saja oleh kapal yang mengangkutnya dari Malaysia.

Mereka akhirnya diselamatkan oleh Personel Satuan Kepolisian Perairan Polres Tanjung Balai bersama personel Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara.

Video Call 8 Orang di WhatsApp Sudah Bisa Mulai Hari Ini, Begini Caranya

Pakar UGM Prediksi Akhir Pandemi Virus Corona Bakal Mundur Jika Warga Nekat Mudik

Jual Mobil yang Akan Ditarik Leasing, Eep Ditembak Pembeli, Jasadnya Dibuang Ke Sungai Citarum

Amien Rais CS Ingin Ungkap Gerakan Terselubung Pemerintah Terbitkan Perppu Corona

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, sekitar jam 15.00 WIB, tim patroli gabungan mendapat informasi ada satu unit kapal motor yang dicurigai sedang berlayar di sekitar perairan Tanjung Siapiapi.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dengan menyisir perairan.

Kemudian, pukul 15.30 WIB, di sekitar Pantai Sei (Sungai) Ludam, Kabupaten Asahan, tim mendapat informasi dari sampan di sekitar lokasi bahwa sekitar 1 jam sebelumnya ada satu unit kapal menurunkan penumpang.

Setelah diperiksa, tim menemukan sebanyak 72 orang yang terdiri dari 63 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.

"Mereka dari Malaysia mau ke Indonesia melalui laut Asahan. Mereka ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya di pinggiran pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan," kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).

Para TKI ilegal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai dan selanjutnya dibawa ke Gedung Karantina Covid-19 di Kota Tanjung Balai untuk diperiksa kesehatannya.

"Seluruh TKI tidak terindikasi Covid-19. Selanjutnya para TKI akan dipulangkan, menunggu jemputan dari pemerintah daerahnya masing-masing," kata Putu.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "72 TKI Ilegal dari Malaysia Ditelantarkan di Pinggir Sungai"

Secarik Kertas Wasiat Ungkap Misteri Kematian Siswi yang Ditemukan di Sungai Merawu Banjarnegara

Bantuan Hand Sanitizer Kemensos Ditempeli Stiker Bupati Klaten: Ada Internal Kami yang Bermain

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved