Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Update Kasus Corona di Kabupaten Tegal, Pasien Terkonfirmasi Positif Bertambah Satu Orang

Dengan bertambahnya kasus positif Corona tersebut, maka akumulasi jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Tegal menjadi 13 orang

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro. Saat melakukan pres rilis perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Tegal. Berlokasi di studio mini Pemkab Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perkembangan kasus Corona virus di Kabupaten Tegal sampai hari Kamis (30/4/2020), ada penambahan satu pasien terkonfirmasi positif corona.

Dengan bertambahnya kasus positif Corona tersebut, maka akumulasi jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Tegal menjadi 13 orang.

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal, Joko Wantoro, Jumat (1/5/2020) pagi tadi.

Tanpa Basa-basi, Masih Pakai Mobil Sport kebanggaan, Habib Hasan dari Solo Bagi-bagi Uang dan Beras

Takmir Masjid di Banyumas Ini Akan Robohkan Masjid, Kecewa Imbauan Ibadah di Rumah, Bupati kaget

Promo Superindo Akhir Pekan 30 April-3 Mei 2020, Diskon Produk Makanan Capai 40 Persen,Ini Daftarnya

Mutasi Polri di Tubuh Polda Jateng, Kapolda Jateng Ditarik ke Mabes, Wakapolda Naik Jadi Kapolda

Dijelaskan, pasien terkonfirmasi positif tersebut yaitu laki-laki berusia 70 tahun asal Desa Wangandawa, Kecamatan Talang yang saat ini sedang menjalani perawatan di RS Mitra Siaga. 

Sebelumnya, pasien ini berstatus sebagai PDP di RS yang sama.

"Untuk saat ini, jumlah pasien terkonfimasi positif di Kabupaten Tegal ada 13 orang.

Dengan rincian dua orang sembuh, dua orang meninggal dunia, dan sembilan orang sedang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit," ujar Joko, pada Tribunjateng.com, Jumat (1/5/2020). 

Sementara itu, tiga orang pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr. Soeselo meninggal dunia, yaitu PDP laki-laki berusia 22 tahun asal Kecamatan Margasari meninggal dunia pada Rabu (29/4/2020). 

PDP laki-laki berusia 54 tahun asal Kecamatan Balapulang meninggal dunia pada Rabu (29/4/2020), dan PDP perempuan berusia 38 tahun asal Kecamatan Margasari meninggal dunia pada Kamis (30/4/2020). 

Dengan bertambahnya kasus ini, maka jumlah ODP dan PDP meninggal dunia di Kabupaten Tegal menjadi sembilan orang. 

"Seluruhnya sudah diambil sampel swab tenggorokan dan sedang dalam proses pengujian laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya infeksi Covid-19," jelasnya. 

Adapun untuk kasus baru PDP, Joko menyebut bertambah dua orang, sehingga jumlah PDP asal Kabupaten Tegal, atau yang memiliki riwayat tinggal di Kabupaten Tegal yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit menjadi 31 orang. 

"Sampai saat ini kami masih dalam tahap pengusutan atau pendataan, semisal ada update terbaru pasti akan kami informasikan," tegas Joko. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved