Larangan Mudik 2020
Kisah Gagal Mudik Suami Istri dari Jakarta Ketahuan Sembunyikan Mobil di Bak Truk, Bayar Rp 2 Juta
Petugas di titik pemeriksaan Pelabuhan Merak menggagalkan upaya mudik pasangan suami istri tujuan Lampung.
TRIBUNJATENG.COM, CILEGON - Ada saja yang dilakukan warga agar bisa mudik.
Petugas di titik pemeriksaan Pelabuhan Merak menggagalkan upaya mudik pasangan suami istri tujuan Lampung.
Pemudik itu berusaha mengelabui petugas dengan menaikkan mobilnya ke atas truk.
• Erwin Prasetya Meninggal, Personel Dewa 19 Ari Lasso Hingga Ahmad Dhani Ungkapkan Kenangan Ini
• Baim Wong Jalani Operasi Katarak, Faktor Keturunan?
• Twindy Rarasati Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona: Alhamdulillah
• Dampak Corona Kena PHK? Begini Cara Klaim Pencairan Saldo JHT di BPJamsostek
Mobil yang dinaikkan ke atas truk itu ditutup menggunakan terpal. Sementara pasangan suami istri itu duduk di samping sopir truk.
Langkah itu dilakukan pasangan suami istri itu agar bisa menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," kata Ali ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu.
Sejak pekan lalu, Pelabuhan Merak tak lagi melayani penyeberangan penumpang.
Penyeberangan hanya diizinkan untuk kendaraan logistik.
Ali mengatakan, pasutri itu membayar Rp. 2 juta untuk menyembunyikan mobil di atas truk tersebut.
"Mereka Dari arah Jakarta, penumpang bareng dengan sopir di kabin depan," kata Ali.
Petugas pun memerintahkan pasutri itu putar balik ke daerah asal.
Mereka dilarang ke Lampung selama aturan larangan mudik masih berlaku.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Larangan mudik bagi kendaraan bermotor berlaku sejak 24 April-31 Mei 2020.
Sementara larangan mudik menggunakan kereta api berlaku sejak 24 April-15 Juni 2020, transportasi laut berlaku 24 April-8 Juni 2020, dan transportasi udara pada 24 April-1 Juni 2020.
Larangan itu tak berlaku bagi kendaraan logistik, obat, dan mobil jenazah atau ambulans.
Naik Truk Towing
Di Semarang, petugas terpaksa meminta sebuah truk towing yang diduga mengangkut mobil berisi pemudik untuk putar balik di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P. Martanto, menjelaskan, peristiwa itu terjadi di cek poin sekitar Taman Unyil Kota Semarang yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Semarang.
"Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB. Langsung kami minta putar balik," katanya, dilansir dari Antara.
Endro menjelaskan, saat itu petugas menghentikan truk towing yang mengangkut sebuah mobil yang ditutupi kain terpal.
Setelah diperiksa, di mobil tersebut ternyata berisi empat pria yang diduga pemudik.
"Langsung kami minta putar balik. Tidak sempat ditanya ke mana tujuan mereka karena saat itu arus lalu lintas padat," ujarnya.
Endro mengatakan, keempat pria tersebut kemudian diminta kembali naik ke atas mobil yang diangkut truk towing tersebut dan akhirnya memutar balik ke arah Kota Semarang.
Setelah itu, Endro berharap masyarakat mengikuti imbauan pemerintah di tengah pandemi corona.
"Taati imbauan pemerintah. Tunda mudiknya," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Mudik ke Lampung, Pasutri Bayar Rp 2 Juta untuk Sembunyikan Mobil di Truk"
• BREAKING NEWS : Penutupan Jalan Tahap 4 di Kota Semarang, Ini 3 Ruas Jalan yang Akan Ditutup 24 Jam
• Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu
• Video 2 Pria Mirip Kim Jong Un dan Donald Trump Lagi Ngopi Bareng, Sempat Berbagi Hand Sanitizer
• Inilah Jawaban Anak Imel Putri Cahyati Ketika Sang Ayah Sirajuddin Izin Menikahi Zaskia Gotik