Berita Purbalingga
Polisi Tak Sengaja Menangkap Pengedar Narkoba Saat Razia Pemuda Ngabuburit Balap Liar di Purbalingga
Satlantas Polres Purbalingga tak sengaja menangkap pengedar narkoba saat razia balap liar.
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga tak sengaja menangkap pengedar narkoba saat razia balap liar, Senin (4/5/2020).
Hal tersebut terungkap saat personel Sat Lantas menjaring sejumlah pemuda di arena balap liar, tepatnya di Jalan S Parman Kelurahan Kedungmenjangan.
Di lokasi, polisi mengamankan sembilan orang dan enam sepeda motor.
• VIRAL! Rumah Mewah Terima Bantuan PKH di Brebes, Pemilik Rumah: Bangun Rumah Pakai Iuran Keluarga
• Nanya ke Mbah Minto Mau THR Apa, Ganjar Pranowo Dibuat Bingung: Kok Semuanya Mau
• Menjelang Azan Maghrib SU Gerebek Istrinya yang Selingkuh, Minta Mereka Menikah Saja
• Sejumlah Mayat Keluar Makam, Hanyut ke Sungai Saat Longsor: Jasadnya Lewat Gitu Aja di Sebelah Saya
Hasilnya, diamankan sejumlah orang yang merupakan joki balap dan penonton balapan.
Selain itu, kita juga amankan sepeda motornya.
"Kami amankan enam sepeda motor tanpa surat-surat dan pretelan yang digunakan untuk balap liar."
"Selain itu, kita amankan sembilan orang yang terdiri dari warga Purbalingga, Banjarnegara dan Banyumas," kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati .
Lebih lanjut disampaikan, dari sembilan orang yang diamankan, saat dilakukan pemeriksaan salah satunya diduga merupakan pengedar narkoba.
Hal ini setelah didapati informasi dari telepon genggam yang bersangkutan.
"Seorang yang diduga hendak bertransaksi narkoba kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Purbalingga untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Kasat Lantas menambahkan untuk delapan orang lainnya yang sebagian masih di bawah umur orang tuanya dihadirkan.
Selanjutnya diberikan edukasi tertib lalu lintas bersama orang tuanya di kantor Satlantas Polres Purbalingga.
"Selama Operasi Ketupat Candi (OKC) Tahun 2020 ini kita laksanakan patroli sore hari menjelang berbuka."
"Selain itu patroli ditingkatkan sebelum dan sesudah sahur untuk mencegah balap liar," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, pemasangan garis kejut di beberapa titik lokasi balap liar segera dilakukan.
Pemasangan dilakukan bersama pembuatan ruang henti kendaraan di sejumlah perempatan lampu lalu lintas.
“Ini proses sudah lelang sudah ada pemenangnya, tinggal kontrak."
"Kemungkinan bulan ini sudah mulai dikerjakan. Yang pita kejut diprioritaskan."
"Tapi bertahap sesuai kemampuan anggaran,” katanya saat meninjau lokasi balap liar di Jalan S Parman besama jajaran Satlantas Polres Purbalingga.
(*)
• Inilah Daftar Penutupan Tahap IV Tiga Ruas Jalan di Kota Semarang, Ditutup 24 Jam Mulai Malam Ini
• 339 Ribu Paket Sembako Bantuan Periode Mei di Kota Semarang Didistribusikan Mulai Hari Ini
• TNI Polri di Solo Berbagi 500 Nasi Kotak Gratis Bagi Warga Tak Mampu
• Berikut Daftar Harga HP Ponsel Samsung Bulan Mei 2020, Harga Rp 1,5 Juta Hingga Rp 33 Jutaan