Hotline Semarang
Hotline Semarang : Perekaman Data Penduduk Ditunda
Selamat pagi Tribun. Saya mendaftarkan KTP pemula untuk anak yang sudah berusia 17 tahun via aplikasi si d'nok, sudah mengikuti step-stepnya.
Selamat pagi Tribun. Saya mendaftarkan KTP pemula untuk anak yang sudah berusia 17 tahun via aplikasi si d'nok, sudah mengikuti step-stepnya.
Untuk pencetakan e-KTP, bagaimana ya? Apa harus hadir ke Dispenduk yang di alamat mana?Terimakasih
Johan
085107152222
Jawaban:
Mencetak KTP Elektronik harus melakukan perekaman data penduduk. Untuk sementara kondisi pandemi Covid-19 ditunda dulu, kecuali untuk kepentingan darurat.
Karena perekaman data penduduk harus bersentuhan langsung petugas maupun peralatan sehingga sangat rawan penularan Covid 19.
Oleh sebab itu, maka dilakukan penundaan. Insya Allah kalau kondisi sudah memungkinkan akan kami umumkan. (dap)
Adi Tri Hananto
Kepala Disdukcapil Kota Semarang
• Mutiara Ramadhan: Ada Pahala di Rumah Saat Pandemi Covid 19
• Cerita saat Didi Kempot Mendengar Pembagian Sembako di Wilayahnya Kurang, Pak RT Ungkap Kesaksiannya
• Petugas Yogyakarta Internasional Airport Tewas Kecelakaan Kerja, Diduga Jatuh Terjerat Tali
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Pangkal Pinang, Ramadhan Hari ke-13, Rabu 6 Mei 2020
Hotline Semarang : Alih Status Kepesertaan BPJS Butuh Verifikasi Dinsos |
![]() |
---|
Hotline Semarang: Bagaimana Cara Perpanjangan SIM Bisa Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Hotline Semarang : Ingin Beralih ke Listrik Subsidi karena Tak Mampu Bayar |
![]() |
---|
Hotline Semarang : Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dua Tahun |
![]() |
---|
Hotline Semarang : Bikin Akta Kelahiran secara Online |
![]() |
---|