Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Tak Bisa hingga Tubuh Bengkak, Ini Deretan Perlakuan Miris di Kapal China, Diungkap Teman ABK

Banyak yang mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihak kapal China itu sudah melanggar HAM

Editor: muslimah
kolase Youtube MBC
kapten kapal China klarifikasi, teman ABK Indonesia bongka perlakuan miris yang mereka dapatkan 

Duduk Tak Bisa hingga Tubuh Bengkak, Ini Deretan Perlakuan Miris di Kapal China, Diungkap Teman ABK

TRIBUNJATENG.COM - Soal video Anak Buah Kapal atau ABK Indonesia yang meninggal lalu jasadnya dibuang ke laut mendapat respon dari kapten kapal China.

Dalam video yang tayang di MBC, stasiun TV Korea Selatan mengabarkan bahwa ABK asal Indonesia ini dibuah jasadnya ke laut di Busan.

Sontak hal tersebut menjadi bahan perbincangan, tak hanya di Korea tapi kuga di Indonesia.

Banyak yang mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihak kapal China itu sudah melanggar HAM.

Punya Minimarket Pribadi di Rumahnya, Ruben Onsu tempatkan 2 Pegawai untuk Menjaga Stok

Seisi Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tertawa Dengar Saran Sopir ke Zuraida Hanum, Ada Fakta Baru

Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret

Gubernur Jateng Ganjar Nyatakan Kota Tegal Sudah Zona Hijau Virus Corona

Terkait dengan video viral tersebut, Kapten kapal China membuat klarifikasi.

Ia menyebut ABK Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.

Tak hanya itu, alasan jenazah ABK Indonesia untuk dilarung ke laut ini karena yang bersangkutan mengidap penyakit menular ketika wafat.

Sehingga, agar tidak terjadi penularan lebih banyak ke awak kapal lainnya, maka jenazah ABK Indonesia itu pun harus dilarung ke laut.

Bahkan sebleum ABK Indonesia itu dilarung ke laut, menurut sang kapten kapal China, sudah mendiskusikannya dengan seluruh awak kapal.

Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020).

"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.

Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para ABK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved