Ramadhan 2020
Muntah Bikin Puasa Batal? Berikut Penjelasan Menurut Hadist Rasulullah
Berikut penjelasan muntah membatalkan puasa menurut hadits Rasulullah Muhammad SAW. Banyak yang mengatakan ketika seseorang muntah,puasanya batal
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Berikut penjelasan muntah membatalkan puasa menurut hadits Rasulullah Muhammad SAW.
Banyak yang mengatakan ketika seseorang muntah, maka puasanya batal, benarkah?
Umat islam diwajibkan berpuasa selama bulan Ramadhan.
Puasa atau shaum adalah menahan diri dari makan dan minum serta perkara yang membatkan puasa sejak terbitnya fajar (imsak shubuh) hingga terbenamnya matahari (maghrib).
• Doa 10 Hari Kedua Ramadhan Lengkap dengan Artinya, Agar Dosa Kita Diampuni
• Doa Buka Puasa Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
• Ini 10 Waktu Doa Mustajab di Bulan Ramadhan
• Tips Agar Selesai Sahur Tidak Langsung Tidur Sesuai Anjuran Rasulullah
Hal utama yang membatalkan puasa adalah makan dan minum.
Selain itu masuk segala benda atau barang melalui lubang terbuka dalam tubuh manusia, yakni mulut, hidung, telinga, mata, kemaluan, dan dubur.
Ketika kecil mungkin kita sering mendengar, "Jangan muntah, itu bisa membatalkan puasa."
Masih ingat?
Berikut penjelasan muntah yang membatalkan puasa menurut hadits Nabi Muhammad SAW:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ
Artinya: "Barang siapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho." (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Penjelasan hadits di atas tentang tidak adanya qodho, artinya tidak perlu mengulangi puasanya.
Sedangkan wajib baginya membayar qodho, artinya wajib mengulang kembali puasanya.
Hadits di atas menjelaskan, muntah yang membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.