Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nur Hudi Anggota DPRD dari Nasdem Naikkan Uang Damai Rp 1 Miliar ke Siswi SMP Diperkosa Hingga Hamil

Pelaku yang memperkosa siswi SMP di Gresik hingga hamil terus mendesak keluarga korban agar tak melanjutkan kasusnya.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi (kiri) dan kolase foto ilustrasi siswi SMP hamil. Setelah melobi akan memberikan uang Rp 500 juta tapi ditolak keluarga korban, sogokan ke siswi SMP Gresik dinaikkan menjadi Rp 1 miliar. 

Apalagi terduga pelaku belum dilakukan pemanggilan sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

"Pak Nur hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu.

Malah di naikkan 1 Miliar kalo ibu mau langsung adik saya di ajak ke notaris katanya.

Itu uang dari pelaku katanya tapi lewat pak Nur Hudi niatnya memberi solusi bilangnya gitu," ucap C kepada Surya, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur, mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Saat itu, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk dibikinkan rumah.

Apalagi rumah kontrakan yang ditinggali MD kondisinya memprihatinkan.

Namun, tawaran itu ditolak dan Nur mencoba menghubungi pihak keluarga MD seperti pakde untuk mau menyelesaikan kasus ini secara damai dan keluarga.

Usaha Nur ini sia-sia, upayanya agar terduga pelaku SG (51) dan korbannya siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan untuk damai gagal.

Karena keluarga korban bersikeras tetap ingin kasus ini berjalan dan terduga pelaku segera cepat ditangkap oleh Polisi.

Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan ibu korban.

Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri karena solusi yang diberikannya diklaim lebih bijaksana.

”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga Korban MD supaya punya rumah sendiri dan ada untuk masa depan bayinya.

Padahal ini saya melancangi sendiri karena tidak di suruh tersangka menjanjikan seperti itu.

Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terang Nur.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved