Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dalam 2 Jam Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil Milik Karyawan Bank BTN, Sasaran Spesialis Rumah Kos

Sebuah mobil Toyota Agya, nopol L 1721 TG, milik Khabibah Junaistian (24) karyawan Bank Tabungan Negara (BTN) Pamekasan raib dibawa pencuri

Editor: galih permadi
surya.co.id/muchsin
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, didampingi Kasubag Humas Polres, AKP Nining Diyah dan Kasatreskrim, AKP Andre Setiya Putra, saat menunjukkan tersangka bersama barang buktinya, Selasa (12/5/2020). 

Kemudian, petugas yang mendapat informasi keberadaan mobil di Sampang, sehingga langsung meluncur ke Sampang.

Dan di Jl Syuhada’, dari arah belakang, petugas melihat mobil Totota Agya warna putih,sesuai dengan ciri-ciri mobil korban dengan platnomor mobil ditutupi stiker.

Tanpa membuang waktu lagi, petugas mengejar mobil itu dan menghadangnya di tengah jalan.

Saat itu juga mobilnya berhenti, tersangka Yayan ke luar berusaha melawan petugas dan kabur.

Setelah mengeluarkan tembakan tiga kali, namun tersangka tidak menyerah, akhirnya petugas menembakkan peluru ke betis kiri tersangka.

Kepada penyidik, tersangka Yayan mengaku, sudah merencanakan untuk mencuri dengan sasaran rumah kos-kosan, yang dihuni karyawan yang kebetulan korban sudah mengetahui kondisi sejumlah kos-kosan di Pamekasan.

Siang harinya, tersangka sendirian dari Sampang, naik mobil angkutan umum (MPU) dan turun di pinggir jalan depan Jl Stadion V, Pamekasan.

Lalu korban jalan kaki ke arah timur menuju rumah kos korban. Saat itu ia menumi penjaga kos mengaku mencari rumah kos untuk dirinya.

Si penjaga kos memberitahu, jika di lantai atas ada kamar kosong. Lalu  tersangka ke lantai atas sendirian pura-pura memeriksa dan mengambil kunci kamar kosong yang ditaruh di atas pintu.

Setelah kamar kosong itu dibuka, tersangka mencoba membuka kamar kos yang dihuni korban menggunakan kunci kamar kosong itu.

“Rencana mobil yang saya curi ini akan saya bawa ke luar Madura untuk dijual ke orang. Tapi sebelumnya saya bawa putar-putar dulu di Sampang, masih mencari waktu yang tepat untuk berangkat. Namun, sebelum saya membawa kabur ke luar Sampang, saya keburu ditangkap,” ungkap Yayan.

Kapolres mengungkapkan, selain mengungkap kasus pencurian mobil, pihaknya juga menangkap Fawaid (28), pelaku pencuri motor Yahama N-Max putih Nopol M 4733 BY, milik Mohammad Aminullah Kamil, di halaman rumahnya, di Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Tersangka ditangkap, Jumat (8/5/2020) lalu, bersama barang bukti Yahama N-Max.

“Pelaku mencuri dengan cara mengambil kunci kontak sepeda motor yang ditaruh di meja ruang tamu.

Karena pelaku saat ditangkap melarikan diri dan diminta berhenti tidak mau, petuga melumpuhkan dengan timah panas di betis kaki kirinya,” papar Kapolres.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved