Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2020

Benarkah Itikaf Bisa Dilakukan di Rumah dan Pahala Tidak Berkurang?

Pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, biasanya warga mendatangi masjid untuk melaksanakan itikaf.

Jemaah mengisi waktu dengan mengaji Al Quran saat melakukan itikaf di Mesjid Raya Habiburrahman PT Dirgantara Indonesia, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Minggu (26/6/2016). Ratusan keluarga dari berbagai daerah, diantaranya Bekasi, Cikarang, Jakarta, Riau, Kalimantan, Semedang, Bandung, Depok, dan Sukabumi, mengikuti itikaf selama sepuluh hari ke depan di mesjid ini dengan memasang tenda di sekitar mesjid. Kegiatan selama itikaf yang mereka ikuti diantaranya mengikuti kajian (ceramah) bada duhur dan ashar, hapalan Al Quran, qiyamullail berjamaah 3 juz setiap malam, dan belajar tahsin Al Quran. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"Kita juga memang dari MUI DKI sedang mencari hukum i'tikaf di rumah. Itu sedang kita cari rujukan kitab-kitab dari komisi fatwa kita," ucapnya.

Salat Idul Fitri

Sementara itu Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau umat Islam untuk melaksanakan ibadah salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di rumah masing-masing.

Imbauan itu disampaikan Menag mengingat pandemi virus corona (Covid-19) belum ada tanda-tanda mereda.

"Memang boleh tidak salat, karena hukumnya sunah. Tapi saya imbau umat Islam untuk menjalankan salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama dalam penanganan Covid-19," kata Fachrul dalam keterangannya, Rabu (13/5).

Mantan Wakil Panglima TNI itu lantas mengingatkan kisah Nabi Muhammad SAW yang tidak pernah meninggalkan Salat Id.

Bahkan, kata Fachrul, Nabi Muhammad SAW memerintahkan perempuan dan anak muda untuk salat Id. Fachrul pun berharap umat Islam bisa meniru kisah tersebut.

"Usahakan salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah. Sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan salat Id," lanjutnya.

"Salat di rumah bisa seperti salat dua rakaat biasa, bisa dengan tujuh takbir rakaat pertama dan lima takbir rakaat kedua, bisa juga ditambah khutbah," ucapnya.

Fachrul berharap para ulama termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait hukum fikih Islam dan tata cara salat id, yakni salat id merupakan sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.

Ia juga berpesan kepada seluruh umat muslim untuk tetap menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah ini dengan suka cita dan bahagia di tengah pandemi COVID-19.

Fachrul juga meminta agar saling berbagi kepedulian, sehingga semua bisa merayakannya.

"Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H. Taqobalallahu Minna Waminkum, semoga Allah menerima amal kita semua," kata Fachrul. (jos/tribun network/fhd/dod)

Tata Cara Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan: Syarat, Rukun serta Doa yang Dibaca

Itikaf sunnah dilakukan setiap waktu, tetapi yang paling utama (afdhal) jika dilakukan di bulan Ramadhan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved