Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2020

Benarkah Itikaf Bisa Dilakukan di Rumah dan Pahala Tidak Berkurang?

Pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, biasanya warga mendatangi masjid untuk melaksanakan itikaf.

Jemaah mengisi waktu dengan mengaji Al Quran saat melakukan itikaf di Mesjid Raya Habiburrahman PT Dirgantara Indonesia, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Minggu (26/6/2016). Ratusan keluarga dari berbagai daerah, diantaranya Bekasi, Cikarang, Jakarta, Riau, Kalimantan, Semedang, Bandung, Depok, dan Sukabumi, mengikuti itikaf selama sepuluh hari ke depan di mesjid ini dengan memasang tenda di sekitar mesjid. Kegiatan selama itikaf yang mereka ikuti diantaranya mengikuti kajian (ceramah) bada duhur dan ashar, hapalan Al Quran, qiyamullail berjamaah 3 juz setiap malam, dan belajar tahsin Al Quran. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Arti dari itikaf ialah berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata- mata niat beribadah kepada Allah.

Lalu, bagaimanakah tata cara itikaf?

I’tikaf pada bulan Ramadhan bisa dikatakan sebagai ruang perawatan khusus untuk menghilangkan kanker dosa dari dalam hati.

I’tikaf merupakan lingkungan khusus yang jauh dari noda dan kotoran dunia.

Konon Rasulullah selalu melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Kemudian pada tahun di mana beliau meninggal dunia, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.

Ketika beliau tidak bisa i’tikaf, beliau kemudian menggantinya dengan i’tikaf sepuluh hari pertama di bulan Syawal.

Tindakan Rasulullah itu merupakan bukti pentingnya ibadah i’tikaf.

Kesungguhan Rasulullah untuk mengerjakan ibadah yang satu ini juga bisa menjadi motivasi untukmu melakukan hal yang sama.

Syarat dan Rukun I’tikaf

Sebelum melakukan i’tikaf, penting untuk memperhatikan syarat dan rukunnya, antara lain sebagai berikut:

Pertama, niat, dalam i’tikaf harus ada niat sehingga orang yang melakukannya paham apa yang harus dilakukan.

Bahkan jangan sampai melamun, dan pikiran kosong.

Kedua, diam di dalam masjid dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang beri’tikaf.

Sebagaimana firman Allah SWT “…Tetapi, jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf dalam masjid.” (QS Al-Baqarah: 187).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved