Berita Temanggung
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bayi Temanggung Dibunuh Selingkuhan Ibunya Pakai Palu Waktu Subuh
Warga Dusun Tleter, Desa Tleter, Kecamatan Kaloran digemparkan dengan penemuan seorang ibu dan anaknya yang masih balita ditemukan tak sadarkan diri
Editor:
galih permadi
Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 342 KUHP dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(humas polres temanggung/antara)
• Viral Tokek Panjang 45 Cm di Magelang Dijual Seharga Rp 10 Miliar, Uang Tunai Pembelian Dipamerkan
• Setelah Mualaf, Mantan Pendeta Ini Tinggalkan Harta & Keluarga Pindah ke Kebumen Dalami Agama Islam
• Siswi SMP Bunuh dan Simpan Mayat Bocah SD di Lemari Hamil, Ingin Ditemani Sosok Ini Saat Melahirkan
• Tergiur Beli Mobil Innova di Facebook, Yamsari Tertipu Komplotan Penipu di Wonosobo, Begini Modusnya
Berita Terkait