Berita Regional

Berkedok Jadi Anak Kos di Lokasi Sasaran, Duo Pencuri Berhasil Gondol 40 Motor

Adapun modus yang mereka gunakan adalah dengan menjadi penghuni indekos atau kontrakan di lokasi yang menjadi target pencurian.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi curanmor 

AR sebagai joki dan mengawasi situasi dan kondisi sekitar lokasi pencurian.

"Sasaran pencurian selalu di tempat kontrakan atau kos-kosan," ujar dia.

Motor hasil curian disembunyikan sebelum kemudian dibawa ke penadah berinisial B di Cilegon, Banten.

Penangkapan kedua tersangka bermula saat polisi menerima laporan seorang warga Kelapa Dua yang kehilangan motornya saat diparkir di depan rumah pada 5 Mei 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

"Saat itu anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Iman.

Polisi lalu menuju tempat pelaku bersembunyi dan menangkap mereka.

Saat penggeledahan, polisi mendapat barang bukti berupa kunci leter T, satu anak kunci dan dua kunci cadangan.

"Barang bukti itu kami temukan saat tim menggeledah kontrakan.

Itu mereka sembunyikan di sela-sela boks," kata Iman.

Polisi juga menyita enam sepeda motor hasil pencurian.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri 40 Motor di Tangerang Bermodus Sewa Kontrakan atau Indekos Sebelum Beraksi"

Nyaris Baku Hantam, Bupati Aceh Tengah Diancam Dibunuh Wakilnya: Dia Bicara Soal Proyek

YouTuber Ini Bandingkan Jerinx SID dengan Deddy Corbuzier hingga Syahrini, Dibalas Ancaman

Dalam Sehari, Dua PDP Corona di Kendal Meninggal Dunia, Satu Orang Bekerja di Semarang

Ulah Penawar Iseng Bikin Nikita Mirzani Emosi saat Lelang Mini Cooper: Orang Gila Kali ya

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved