Berita Regional
Emak-emak Ini Bersandiwara Jadi Korban Begal, Lina Tebas Jarinya Sendiri Pakai Pisau Potong Daging
Erlina Boru Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Denai, mendadak viral belakang hari ini
Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu Erlina Boru Sihombing tidak sesuai dengan kenyataan," kata Kapolda, Jumat (15/5/2020).
Lanjut Martuani Sormin, didampingi Dirkrimum Kombes Irwan Anwar, tim bekerja keras dengan mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan.
Semua perangkat IT dan kamera CCTV digunakan untuk mengungkap kasus itu.
Akhirnya diketahui ternyata tidak ada keterangan mendukung bahwa telah terjadi peristiwa jambret tersebut.
"Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahuilah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.
Dan itu adalah rekayasa dari korban sendiri.
Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa Erlina Boru Sihombing resmi menjadi tersangka," ungkapnya.
Irjen Martuani Sormin menegaskan, penyidik kepolisian tidak mudah tertipu dengan cerita Erlina.
Penyidik melakukan berbagai investigasi untuk menyesuaikan fakta-fakta yang terjadi.
"Saya sampaikan. Dalam kasus ini dapat disimpulkan bahwa penyidik kami tidak mudah tertipu," pungkasnya.
Pengakuan awal tersangka
Berdasarkan kronologi yang beredar, peristiwa ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Erlina menumpangi becak bermotor dari depan gang kediamannya.
Ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin, tiba-tiba tas korban ditarik.
Saat itu, korban berusaha mempertahankan tasnya.