Berita Semarang
Pemudik ke RW 11 Tanjungsari Kupang Ambarawa Semarang Wajib Mandi di Sendang Kali Blobok
Sebuah peraturan khusus diterapkan oleh warga di RW 11 Tanjungsari, Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sebuah peraturan khusus diterapkan oleh warga di RW 11 Tanjungsari, Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Setiap pemudik dan pekerja rantau yang kembali ke daerahnya, diharuskan mandi dan membersihkan diri di Sendang Kali Blobok, sebuah sendang yang berada di daerah tersebut.
Sendang itu memiliki dua pancuran sebagai tempat mengalirnya air.
• Kronologi Detik-detik Penemuan Kerangka Manusia Bercincin di Wonogiri
• Sule Langsung Bereaksi Saat Dijodohkan Raffi Ahmad dengan Amy Qanita
• Ini Kekayaan Irwan Mussry Suami Maia Estianty, Miliki 110 Toko Jam dan Tas Mewah
• 10 Menit, Wanita Muda Ini Guling-guling di Jalan Raya, Bangkit Lalu Jalan Sempoyongan
Ada dua bilik pemandian di Sendang Kali Blobok untuk mandi.
Satu digunakan untuk laki-laki, satunya dipakai bagi perempuan.
Ketua RW 11 Tanjungsari, Sri Waluyo, mengatakan, kewajiban mandi di Sendang Kali Blobok itu semata-mata agar pekerja rantau dalam keadaan bersih sebelum kembali ke rumahnya masing-masing.
"Jadi sebelum masuk ke rumah, mereka kami arahkan untuk mandi di sendang ini," jelas Sri Waluyo, Minggu (17/5/2020).
Warga RW 11 menurutnya sepakat untuk menerapkan peraturan tersebut, disebabkan masih adanya wabah corona di Indonesia.
"Jadi masyarakat tahu, oh perantau ini sudah mandi sebelum pulang ke rumah. Jadi lebih ayem bagi masyarakat," jelas Sri.
Protokol kesehatan standar pun tetap dilakukan oleh warga RW 11 Tanjungsari, Kupang, Ambarawa.
Di antaranya tetap bekerjasama dengan dokter puskesmas setempat untuk pendampingan kesehatan.
"Pendampingan kesehatan tetap dilakukan oleh dokter puskesmas.
Dicek datang langsung memeriksa kondisi perantau."
"Sebab setelah mandi di sendang ini, mereka harus melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari," imbuh dia.
Sri menuturkan, hingga saat ini sudah ada total empat perantau dari kota besar yang kembali ke lingkungan RW 11 Tanjungsari, Kupang, Ambarawa.