Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

60 Tenaga Medis Mogok Kerja, Protes soal APD Minim hingga Masalah Insentif

60 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Saerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).

TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Ilustrasi 

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa menyesalkan adanya mogok kerja para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu Komisi IV DPRD Ogan Ilir jelas Rizal, akan mencari jalan keluar dan memfasilitasi kedua belah pihak terutama yang berkaitan dengan poin-poin yang menjadi tuntutan tenaga paramedis tersebut.

"Kami menyesalkan adanya kejadian seperti ini," katanya.

"Kami juga sudah menerima perwakilan para tenaga medis, ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan terkait penanganan pasien yang khusus terpapar Covid-19.

Ini akan kita fasilitasi ke pemerintah Kabupaten Ogan Ilir."

Rizal juga memberi peringatan kepada RSUD Ogan Ilir, sebelum permasalahan itu selesai, tidak boleh ada pemberhentian satu pun tenaga medis yang mogok.

“Tadi kami sudah memberi warning (peringatan) kepada pihak manajemen RUSD Ogan Ilir agar jangan sampai ada pemberhentian satupun sampai masalah ini selesai,” tegasnya.

Sementara itu usai dipanggil DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020), Direktur RSUD Ogan Ilir Dokter Rorreta Arta Guna Riama mengatakan pihaknya ingin tenaga medis yang mogok bergabung lagi dengan tenaga medis lain di RSUD Ogan Ilir.

“Miskomunikasi saja, kami sebenarnya tidak menginginkan mereka berhenti, kami ingin mereka bergabung kembali bersama-sama kami menangani Covid-19 ini, cuma pihak manajemen meminta mereka mau menandatangi surat komitmen bersedia menangani pasien Covid-19,” kata Roretta.

“Apapun tuntutan mereka sudah kami penuhi jadi kalau mau bergabung dengan silahkan datang kembali bekerja,” tegasnya.

Roretta juga membantah bahwa tenaga medis yang mogok itu tidak masuk dalam surat tugas penanganan Covid-19.

Menurut Roretta di dalam SK Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ogan Ilir ada satu poin yang menyatakan seluruh staf RSUD Ogan Ilir masuk dalam gugus tugas.

“Di dalam SK gugus tugas itu dalam satu poin bahwa seluruh staf (RSUD Ogan ilir) masuk ke dalam gugus tugas, berarti mereka masuk,” terang Roretta.

Roretta meyakinkan bahwa APD yang mereka punya lengkap dan standar termasuk rumah singgah pun sudah disiapkan untuk para medis.

“APD kami sangat lengkap sesuai standar karena APD itu sesuai dengan levelnya 1,2 dan 3, untuk rumah singgah juga siap di komplek DPRD Ogan Ilir dan di guest house, sedang soal insentif yang kami usulkan sebesar Rp 150.000 per hari dengan catatan jika ada kasus,” ungkapnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved