Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Habib Bahar Kembali Ditangkap Dini Hari Tadi

Habib Bahar bin Smith yang merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja, kembali ditangkap pada Selasa (19/2/2020).

Editor: m nur huda
Istimewa
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah. 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Habib Bahar bin Smith yang merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja, kembali ditangkap pada Selasa (19/2/2020).

Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Menurut Yanuar, kliennya tersebut ditangkap pada Selasa, sekitar pukul 02.00 dini hari.

Jamu Contravid yang Diklaim Sembuhkan Covid-19 Siap Diproduksi Massal di Sragen

Terbaru, Sudah 20 Perawat di Indonesia Meninggal Dalam Melayani Pasien Corona

Istri Komentar Rezim Tumbang 2020 di Medsos, Anggota TNI Kena Sanksi Disiplin Ditahan 14 Hari

Tanamkan Jiwa Sosial ke Siswa, SMP Hasanuddin 07 Semarang Bagi-bagi Takjil dan Masker

Bahar dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM dan didampingi petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat.

"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.

Sebelumnya, terpidana yang divonis 3 tahun penjara itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, Bahar tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret berwarna merah dengan hiasan bintang di kepalanya.

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah.
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah. (Istimewa)

Bahar pun keluar didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan diiringi dan beberapa kolega.

Pembebasan Bahar berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.

Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahar bin Smith Kembali Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved