Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Panggil Pengelola Pasar Swalayan, Bupati Pati Wajibkan Penerapan Protokol Kesehatan

upati Pati Haryanto memanggil pengelola Pasar Swalayan ADA, Luwes, dan Surya Baru dalam pertemuan di Ruang Joyo Kusumo.

Tayang:
Istimewa
Bupati Pati Haryanto memanggil pengelola Pasar Swalayan ADA, Luwes, dan Surya Baru dalam pertemuan di Ruang Joyo Kusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (19/5/2020). Pemanggilan ini terkait imbauan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pencegahan penularan Covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto memanggil pengelola Pasar Swalayan ADA, Luwes, dan Surya Baru dalam pertemuan di Ruang Joyo Kusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (19/5/2020).

Pemanggilan ini terkait imbauan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pencegahan penularan Covid-19.

Apalagi, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, pengunjung pasar swalayan yang ada di Kabupaten Pati mulai mengalami peningkatan.

Haryanto meminta pengelola swalayan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Ia menegaskan, apabila ada pengunjung yang tidak memakai masker, maka tidak diperbolehkan masuk atau dilayani.

Di samping itu, penerapan physical distancing harus dilakukan.

Bupati juga meminta pengelola menyediakan hand sanitizer dan alat pengecekan suhu tubuh (thermal gun) sesuai dengan SOP kesehatan.

"Pengelola harus selalu mensosialisasikan prinsip pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan."

"Seperti cuci tangan atau pakai hand sanitizer, penggunaan masker, ukur suhu tubuh, physical distancing, dan lainnya," ujar Haryanto.

Ia menegaskan, apabila manajemen pasar swalayan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar, pihaknya akan memberi sanksi sesuai aturan yang ada.

"Jangan sampai usaha-usaha yang kita lakukan untuk pencegahan Covid-19 terganggu dengan hal seperti ini."

"Apa yang sudah kita capai dalam usaha pencegahan Covid-19 selama ini bukanlah hal yang mudah," tutur Bupati.

Haryanto juga menginstruksikan kepada Kepala Satpol PP dan dinas terkait agar menata pusat-pusat keramaian, sehingga tidak ada masyarakat yang masih berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan.

(Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved