Berita Purbalingga
7.000 Petasan dan 5.200 Botol Miras Disita di Purbalingga Selama Ramadhan 2020
Polres Purbalingga menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan petasan dalam operasi cipta kondisi selama Ramadhan 2020.
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan petasan dalam operasi cipta kondisi selama Ramadhan 2020.
Hasil sitaan diperlihatkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga, Jumat (22/5/2020).
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan miras dan petasan yang diamankan merupakan hasil cipta kondisi personel jajarannya.
• Viral Bayi Umur Empat Bulan Meninggal Diberi Makan Nasi oleh Ibunya
• M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,550 M Tidak Ditangkap, Ternyata Bukan Pengusaha
• Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta
• Luna Maya: Mungkin Buat Orang Gue Ini Busuk Banget, Tapi kok Gue Bahagia ya Sekarang?
Tujuannya dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk beribadah selama ramadhan maupun Idul Fitri.
"Total ada sekitar 5.200 botol miras berbagai merk maupun tanpa merek. Selain itu, 7.000 lebih petasan yang berhasil diamankan dari seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga," jelasnya.
Dengan upaya yang sudah dilakukan diharapkan di wilayah Kabupaten Purbalingga tidak ada bunyi petasan maupun peredaran petasan.
Selain itu, mencegah terjadinya gangguan keamanan lain yang diakibatkan oleh minuman keras.
"Minuman keras dapat sebagai pemicu tindakan kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya oleh sebab itu kami lakukan langkah antisipasi dengan razia miras," ucapnya.
Kapolres menambahkan, hasil cipta kondisi ini akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan.
Terkait peredaran miras, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berlanjut.
Harapannya mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Barang bukti miras yang sudah diamankan kemudian dimusnahkan dengan cara dituang dalam drum.
Adapun petasan dimusnahkan dengan cara direndam dalam air untuk menghindari efek ledakan yang mungkin terjadi. (humasrespurbalingga)
• Viral Suami di Malang Sukses Selesaikan Misi Belanja Pecahkan Kode Ospek dari Istri
• Rapid Test dan Swab Test di Semarang, Hendi: Begitu Ada yang Positif di Mall atau Pasar, Kami Tutup
• Video Kisah Ibnu Masngud Mantan Pendeta Jadi Mualaf dan Nyantri
• Pak Fadli Zon, Saya Tidak Jadi Ngambil Tugasnya Tukang Parkir, Ucap Ganjar Pranowo