Berita Video
Video Wakil Wali Kota Tegal Tinjau Pedagang di Pantai Alam Indah
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi meninjau dan mengumpulkan para pedagang objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Rabu (27/5/2020).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Berikut ini video Wakil Wali Kota Tegal tinjau pedagang di Pantai Alam Indah.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi meninjau dan mengumpulkan para pedagang objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Rabu (27/5/2020).
Jumadi didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi, memberikan syarat ketat penerapan protokol kesehatan jika PAI Tegal ingin diizinkan beroperasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tegal yang berencana membuka objek wisata di Kota Tegal, pada Senin (25/5/2020), dibatalkan karena khawatir membludaknya pengunjung dari luar kota.
Di hadapan para pedagang, Wawali Tegal Jumadi mengatakan, mulai dari petugas, pedagang, dan pengunjung semua harus taat.
Ia mengatakan, tidak ada kendaraan sepeda motor dan mobil yang terparkir di jalan garis pantai.
Baik itu kendaraan pengunjung maupun pedagang.
Selain itu, semua lapak pedagang harus berada di sebelah selatan jalan garis pantai.
"Tidak boleh ada dagangan dan parkir di sebelah jalan ini."
"Nanti akan saya cek ke sini lagi."
"Mungkin akan saya beton sekalian."
"Kalau mau kerjasama, ayo nanti saya bantu," kata Jumadi di hadapan pedagang.
Menurut Jumadi, belum ada tanggal pasti kapan pihaknya akan mengizinkan objek wisata di Kota Tegal untuk beroperasi kembali.
Ia mengatakan, rencana sementara berkisar pada Juli atau Agustus.
Namun apabila ada izin dari Pemerintah Pusat, maka Juni pun akan diizinkan buka.
"Pak Wali minta di bulan Agustus."
"Tapi kita lihat secara periodik."
"Itu sebabnya akan kita review secara terus menerus."
"Kita juga mem-follow ke Pemerintah Pusat."
"Kalau Pemerintah Pusat Juni, ya kita ikuti," ungkapnya.
Jumadi mengatakan, nantinya protokol kesehatan di objek wisata akan lebih ketat.
Pengunjung wajib pakai masker, cuci tangan, kontrol suhu, dan menaati sosial distancing serta physical distancing.
Khusus pedagang maka diwajibkan memakai masker.
Begitupun untuk objek wisata lainnya, seperti Pantai Pulau Kodok, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja.
Ia menilai, untuk membuka sektor ekonomi masyarakat maka harus hati- hati.
"Bahkan lebih ketat kenapa? Karena Kota Tegal sudah hijau."
"Itu lebih sulit dalam menjaganya."
"Karena itu, kalau mau buka tolong ikuti aturan," tegasnya.
(fba)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :