Berita Kriminal
DETIK-DETIK Penangkapan Penyebar Video Syur Mirip Syahrini di Rumahnya Kediri
Polisi berhasil membekuk seseorang yang diduga menyebarkan video syur atau konten pornografi dan pencemaran nama baik mengenai
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Polisi berhasil membekuk seseorang yang diduga menyebarkan video syur atau konten pornografi dan pencemaran nama baik mengenai penyanyi kondang Syahrini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, warganet penyebar konten pornografi yang melibatkan orang mirip artis tersebut ditangkap di rumahnya di Kediri, Jawa Timur.
Namun, hingga Rabu (27/5/2020) petang, Polda Metro Jaya belum bersedia mengungkap dan menjabarkan identitas pelaku secara rinci.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan tersebut adalah tindak lanjut laporan Syahrini yang terdaftar pada 12 Mei 2020 lalu.
Pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya di Kediri, Jawa Timur.
"Penyelidikan dalam hal ini subdit siber Polda Metro Jaya menelusuri dan profiling orang tersebut dan menemukan pemilik akun.
Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 (Mei 2020) kemarin di kediamannya langsung Kediri Jawa Timur.
Sudah dibawa ke sini untuk penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Yusri mengatakan pelaku sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Namun demikian, motif pelaku masih dilakukan pendalaman.
"Yang bersangkutan kita lakukan penahanan dan pemeriksaan.
Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial.
Akan kita sampaikan karena kita masih pendalaman motif," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 27 dan atau pasal 45 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumanya adalah 15 tahun penjara.
Penampakan Lubang Kosong di Dalam Rumah Pembunuh Berantai Wowon Erawan, Diduga untuk Korban Baru |
![]() |
---|
Kecanduan Judi Online, Warga Sragen Nekat Gadaikan 3 Mobil Rental |
![]() |
---|
Identitas 7 Oknum LSM yang Minta Uang Damai Kasus Pemerkosaan di Brebes, Rp 32 Juta Masuk Kantong |
![]() |
---|
Teganya Jambret di Sleman Jambak Rambut Emak-emak Hingga Jatuh untuk Merampas Kalung |
![]() |
---|
Siasat Wowon Erawan Pembunuh Berantai di Bekasi, Minta Adik Ikut Tenggak Racun untuk Kelabuhi Polisi |
![]() |
---|