Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Viral 13 ABK dari Pemalang dan Tegal Tertahan di Kepulauan Marshal, Berikut Keterangan Perusahaan

Sebanyak 13 anak buah kapal ikan asal Pemalang dan Tegal tertahan di Pelabuhan Tin Ho, Kota Majuro, Kepulauan Marshal.

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Sebanyak 13 anak buah kapal ikan asal Pemalang dan Tegal tertahan di Pelabuhan Tin Ho, Kota Majuro, Kepulauan Marshal.

Keberadaan mereka diketahui setelah video diunggah di akun instagram @nyonya_builder (Niken) dan kemudian diposting ulang oleh akun Instagram @kabarpemalang.

Video yang berdurasi sekitar 3 menit 30 detik, menceritakan sejumlah ABK berbicara bergiliran tentang kondisinya.

Mereka menyebut sudah tertahan dan tidak bisa pulang semenjak kontraknya habis pada Februari lalu, dari kapal China.

Mereka juga bercerita, bahwa 13 ABK berangkat melalui agensi PT Puncak Jaya Samudra Pemalang, sejak dua tahun yang lalu danan sudah menghubungi pihak agensi terkait kepulangannya, namun diminta menunggu.

"Kami mohon dengan sangat untuk dipulangkan karena sudah tidak betah dan sudah habis kontrak, tinggal nunggu pemulangan tapi disuruh menunggu terus," ucap salah satu ABK.

Terkait viralnya video tersebut, Direktur PT Puncak Jaya Samudra (PJS) Pemalang, Herman Suprayogi, Kamis (28/5/2020 memberikan klarifikasi terkait video viral 13 Anak Buah Kapal (ABK) asal Pemalang yang terjebak di Kepulauan Marshal.

Herman mengatakan, PT PJS adalah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan para ABK tersebut.

Terkait video tersebut, pihaknya membenarkan adanya 13 ABK yang saat ini masih tertahan di Marshall.

Saat ini, mereka masih berada di mess di Kota Majuro.

"Pada Maret 2020 lalu, kapal mereka masuk ke kepulauan Marshall karena habis kontrak. Para ABK juga sudah disiapkan tiket penerbangan pulang."

"Namun pada hari penerbangan tiba, tiket dibatalkan karena negara itu memberlakukan lock down terkait pandemi global virus corona atau Covid-19," kata Herman kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/5/2020) sore.

Menurutnya, ABK sudah disiapkan tiket penerbangan oleh perusahaan kapal yang bersangkutan.

Akan tetapi, pada saat pemberangkatan tiba-tiba tiket di-cancel oleh otoritas wilayah setempat karena pemberlakuan lockdown guna mencegah penyebaran virus corona.

"Terkait ini, ABK lalu ditawari 3 opsi diantaranya perpanjangan kontrak kerja selama 1 tahun dengan kenaikan gaji, atau mengikuti trip sekitar 4 bulan ketika penerbangan sudah kembali dibuka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved