Berita Banyumas

Purbalingga Belum Akan Terapkan New Normal, Bupati Tiwi: Kasus Positif Virus Corona Terus Bertambah

Pemerintah Kabupaten Purbalingga belum menerapkan new normal. Hasil rapid test massal banyak yang reaktif.

Pemda Purbalingga
Rapat Koordinasi pengendalian covid di ruang rapat Bupati, Sabtu (30/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga belum menerapkan new normal. 

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan kebijakan tersebut diambil karena kasus virus Corona yang terus bertambah dan belum ada instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang pemberlakuan new normal. 

" Saat ini terdapat 57 kasus positif corona.

2 Putri Konglomerat Temani Rekannya Labrak Artis yang Dituduh Jadi Pelakor, Libatkan Pria Bersenjata

Admin Pengunggah Video Syur Mirip Syahrini Ternyata Dijakukan Sebagai Penerima Bansos Covid 19

Segini Biaya dan Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Semarang

Suara Adik Zuraida Hanum Berubah Jadi Tangis saat Cerita Peristiwa Masa Lalu dengan Hakim Jamaluddin

Hasil rapid test massal banyak yang reaktif.

Di sisi lain, belum ada intruksi resmi dari Gubernur Jateng tentang pemberlakuan new normal.

Pemprov Jateng juga masih sebatas menjajaki penerapan new normal," jelasnya dalam rakor pengendalian Covid-19 dengan jajaran di ruang rapat Bupati, Sabtu (30/5/2020). 

Bupati akrab disapa Tiwi, menyebutkan penerapan new normal  harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana ketentuan organisasi kesehatan dunia WHO.  

Persayaratan tersebut antara lain bukti transmisi local kasus covid dapat dikendalikan, kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak,  mengkarantina, serta resiko kasus import dapat ditekan.

“Melihat persyaratan yang substansial saja belum dapat dipenuhi, sehingga kami memutuskan belum akan menerapkan new normal. 

Pemkab akan fokus untuk mengendalikan sebaran kasus covid dan memberikan edukasi kepada warga sesuai rekomendasi WHO," jelasnya.   

Terkait rapid test masal,  Bupati Tiwi menjelaskan selama dua hari  dari 657 orang dilakukan pengetesan ditemukan  31 orang reaktif.  

Hal ini menggambarkan kasus covid masih muncul di masyarakat meski belum bisa dikategorikan sebagai kasus positif covid.

 
“Rapid test kami lakukan di sejumlah pusat keramaian, pabrik dan mesjid, ternyata ada 31 yang reaktif.

Dari jumlah itu, ada tujuh orang yang berasal dari luar Purbalingga.

Bahkan ada satu orang dari luar kota yang alamatnya tidak jelas, tidak memberikan informasi alamat yang benar,” terang  Tiwi. 

Tiwi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan menutup sementara tempat usaha termasuk pasar yang hasil rapid test reaktif.

 Penutupan dikhususkan di tempat usaha hasil tes swabnya positif. 

“Misalnya, pasar Bobotsari yang telah reaktif 5 orang, jika nanti hasilnya positif semua, maka untuk sementara kami pertimbangkan untuk ditutup.

Atau alternative kebijakan lain dengan pembatasan jumlah pengunjung tempat usaha dan mengurangi jam operasional,” ujarnya. (rtp)

Mudah-mudahan Meninggal Sama Bayinya Saat Melahirkan, Alasan Nikita Mirzani Benci Barbie Kumalasari

Sudah 4 hari Teror Pocong Lempar Batu Gegerkan Kutasari Purbalingga, Ini Kata Kades hingga Camat

Kisah Hasanudin, Mantan Manajer Bergaji Rp 100 Juta per Bulan, Kini Jualan Es Cincau Dorong

Kisah Pilu Nenek di Kedungjati Kebumen Meninggal ketika Dapurnya Terbakar

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved