Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Update Corona Jateng Senin 1 Juni 2020

Update kasus virus Covid-19 atau Corona di Jawa Tengah pagi ini, Senin 1 Juni 2020 update terbaru pukul 08.30 WIB.

Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
via kompas.com
Ilustrasi peneliti melakukan pengembangan vaksin virus corona, covid-19, di laboratorium. 

TRIBUNJATENG.COM - Update kasus virus Covid-19 atau Corona di Jawa Tengah pagi ini, Senin 1 Juni 2020 update terbaru pukul 08.30 WIB.

Pemerintah Jawa Tengah merilis data jumlah kasus dan juga peta penyebaran virus Corona di laman corona.jatengprov.go.id .

Selain bisa mengakses jumlah kasus yang terkonfirmasi, masyarakat juga bisa melihat kasus positif, PDP dan ODP di sekitar tempat tinggal.

Di laman ini juga tersedia daftar rumah sakit rujukan penanganan Corona yang ada di seluruh Jawa Tengah.

Ini Isi DM Luna Maya Kepada Syahrini Saat Tahu Reino Barack Susul Inces di London

Viral Warung Makan Jual Ikan Gurame 3 Porsi Rp 1,3 Juta

Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun! Warga Gumilir Cilacap Tewas Kecelakaan Setelah Tabrak Pohon Mahoni

Keluarga Anang dan Ashanty Tambah 1 Anak Lagi, Kenalkan Namanya Aisyah dan Ini Latar Belakangnya

Serta data jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Pasien positif terus bertambah, bahkan sudah melewati angka 1.000.

Saat ini pasien positif Covid-19 bertambah menjadi 1.448 kasus.

Dengan rincian 573 menjalani perawatan, 776 sembuh dan 99 kasus meninggal.

PDP atau Pasien Dalam Perawatan berjumlah 5.563.

755 masih menjalani perawatan, 4.027 dinyatakan sembuh dan 781kasus meninggal.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan atau ODP berjumlah sebanyak 35.469.

1.188 masih dalam pemantauan dan 34.281 sudah selesai tahap pemantauan.

Data tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.

Update corona di Jateng pagi ini 1 Juni 2020
Update corona di Jateng pagi ini 1 Juni 2020 (corona.jatengprov.go.id)

Sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran virus corona, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengagas gerakan pola hidup baru, yakni hidup bersama Covid-19.

Gerakan ini pun telah disampaikan ke bupati dan wali kota di Jateng agar bisa bersama-sama bertindak.

"Mengingat angka-angka Covid-19 masih dinamis, maka kita harus dorong pola hidup baru.

Mulai sekarang kami buat 'Hidup Bersama Covid-19'.

Move on yuk.

Kita harus merubah pola hidup baru," kata Ganjar, Selasa (28/4/2020).

Sejumlah aspek kehidupan sosial diharuskan berubah sejalan pola hidup sehat agar terhindar dari corona.

ntara lain, masyarakat harus jaga jarak, kalau tidak bisa didenda oleh negara, selalu pakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun.

Misalkan tidak ada air mengalir, bisa pakai disinfektan yang siap sedia di kantong masing-masing.

"Sehingga, dalam sistem sosial ekonomi kita berubah menjadi gaya atau pola hidup baru," jelasnya.

Kemudian, aspek sosial lain yang harus diperhatikan di antaranya kerumunan dibatasi maksimal empat orang dan harus berjarak.

Lalu, sistem antri dibuatkan garis dan titik dengan jarak. Begitu juga dengan sistem transportasi yakni harus longgar.

Begitu juga di pasar, pabrik, kantor harus ada protokol ketat untuk jaga jarak.

Aktivitas tersebut bisa dilakukan dengan terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan atau gaya hidup.

"Hal itu bisa dilakukan agar kehidupan menjadi lebih mendekati normal. Ini tidak mudah tapi kita harus cari inovasi terus," ujarnya.

Soal keamanan di Jateng di tengah pandemi ini, Ganjar menyebut ada ekses dengan meningkatnya angka kriminalitas.

Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga tempat tinggal dengan menghidupkan ronda atau berpatroli malam.

"Kekuatan nilai-nilai kultural harus dibangkitkan lagi. Tepo sliro, gotong royong, tidak berebut," ucap orang nomor satu di Jateng ini.

Terkait ketahanan pangan di desa, ia minta seluruh bantuan masyarakat yang beragam sebaiknya dikumpulkan dalam satu tempat di lumbung pangan tingkat RT/RW atau kelurahan/desa.

Itu dilakukan supaya untuk mengurangi ekses sosial. Tidak hanya bantuan dari pemerintah tapi juga dari nonpemerintah, Baznas, CSR, donasi dan lain-lain. (Lex) 

TONTON JUGA dan SUBCRIBE 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved