Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jadi Pembicara Diskusi CLS UGM, Guru Besar UII Yogya Lapor Polisi Dapat Whatsapp WA Bakal Dibunuh

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda membuat laporan ke Polda DIY terkait ancaman pembunuhan

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Nimatul Huda saat menunjukan bukti laporan dan pengaduan Polisi. Nimatul Huda Selasa (02/06/2020) membuat laporan resmi di Polda DIY. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda membuat laporan ke Polda DIY terkait ancaman pembunuhan melalui WhatsApp (WA).

Selain itu, Ni'matul Huda juga mengadukan Bagas Pujilaksono terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Ni'matul Huda, pada Selasa (2/6/2020) mendatangi Mapolda DIY.

Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu

Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Sedianya Minggu Depan Mutasi ke Polda Jateng

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Lima Tewas Dalam Longsor di Tambang Emas Kotabaru Kalsel

Viral Fery Tunggangi Sapi Berbobot 900 Kg ke Minimarket, Bimo Dibeli Pejabat Polisi Rp 85 Juta

Ditemani tim kuasa hukum, Dekan Fakultas Hukum UII dan Farum Advokat Alumni FH UII, Ni'matul Huda membuat laporan resmi di Polda DIY.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menceritakan, awalnya panitia diskusi dari Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menghubunginya untuk menjadi pembicara.

Panitia menawarkan tema diskusi penundaan pilkada serentak.

Namun, karena bukan bidangnya, Ni'matul Huda menolak dan mengajukan narasumber lain yang lebih kompeten.

"Kemudian beberapa minggu, (panitia) kontak lagi bagaimana kalau materinya impeachment di dalam Undang-Undang 1945, nah itu yang saya setujui.

Kemudian dia konfirmasi tentang waktu, setelah Lebaran atau sebelum Lebaran, Saya mengatakan setelah Lebaran," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (02/06/2020).

Panitia kemudian mengirimkan flyer dan Ni'matul meminta agar foto dirinya diganti.

Terkait dengan tema, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menegaskan, datang dari panitia.

Kepada panitia, Ni'matul mengusulkan akan memberikan hadiah buku kepada orang yang bertanya saat diskusi.

Buku tersebut merupakan karyanya.

Di bab tujuh buku tersebut juga berbicara tentang impeachment.

"Jadi tidak ada pembicaraan terkait dengan Pak Jokowi di dalam komunikasi dengan mahasiswa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved