Berita Internasional
Mulut Pedas Donald Trump Dibungkam Twitter dan Snapchat, Facebook Membiarkan, Ini Kata Zuckerberg
Media sosial mulai ambil sikap atas komentar-komentar kontroversial Presiden Donald Trump.
"Ini akan menjadi pemilu yang curang. Tidak!" Begitu kicauan itu muncul, Twitter langsung memberikan tanda baru bertuliskan Get the fact about mail-in ballots (Dapatkan fakta soal balot kotak pos).
Jika di-klik, maka akan muncul ulasan dari sejumlah media terkemuka seperti CNN, The Washington Post, yang mematahkan klaim sang presiden.
Media-media itu mengutip keterangan pakar, yang menyatakan bahwa cara itu lebih aman daripada menggunakan sistem in-person voting.
Kasus kedua adalah pada Jumat (29/5/2020), Twitter menandai unggahan Trump tentang kerusuhan demonstrasi George Floyd sebagai "glorifikasi kekerasan".
"Ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai, Terima kasih!" tulis Trump yang mengacu pada bagaimana penegakan hukum akan menangani insiden tersebut.
"Twit ini melanggar Aturan Twitter tentang glorifikasi kekerasan.
Namun, Twitter telah menentukan bahwa ini mungkin kepentingan publik sehingga twit tetap dapat diakses," demikian tanggapan Twitter.
Menanggap hal ini, Trump lalu mengeluarkan perintah eksekutif tentang media sosial.
Setelah perintah eksekutif ini diberlakukan, platform media sosial seperti Twitter dan Facebook bisa dituntut secara hukum.
Trump mengatakan, peraturan diperlukan karena perusahaan media sosial itu bukan lagi forum netral tetapi terlibat dalam "aktivitas politik."
Facebook membiarkan
Trump Beda halnya dengan Facebook.
Di saat Twitter dan Snapchat membungkam Trump, Facebook memilih untuk membiarkannya.
Dilansir dari AFP, CEO Facebook Mark Zuckerberg menegaskan kembali sikapnya dalam pertemuan dengan karyawan pekan ini, meski ada kritik terhadap kebijakan Facebook oleh aktivis hak-hak sipil.
"Saya sangat percaya bahwa Facebook seharusnya tidak menjadi penentu kebenaran dari semua yang dikatakan secara online," ujarnya pada Rabu (27/5/2020).