Surat Pembaca Tribun Jateng
Cara Buka Blokir Pajak Motor, Surat Pembaca Tribun Jateng
Selamat siang Tribun Jateng, Mohon diberi tahu caranya membuka blokir pajak motor. Saya membeli motor, pajaknya mati. Ternyata sudah diblokir.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca tribunjateng.com 5 Juni 2020.
085878989469 : Selamat siang Tribun Jateng, Mohon diberi tahu caranya membuka blokir pajak motor. Saya membeli motor, pajaknya mati. Ternyata sudah diblokir oleh pemilik lama.
Jawaban :
Lebih baik diproses balik nama.
Mumpung ada program bebas BBN (Beaya Balik Nama) 2 sampai dengan 16 Juli.
Tavip Supriyanto, Kepala Bapenda Jateng
-----------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pembayaran-pajak-kendaraan-di-gerai-samsat-ciputra-mall-semarang_20181002_134119.jpg)