Surat Pembaca Tribun Jateng
Lama Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah 3 Bulan, Surat Pembaca Tribun Jateng
Tribun Jateng, Saya mau tanya, proses balik nama sertifikat rumah, berapa lama? Mohon jawabannya.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca tribunjateng.com, 5 Juni 2020.
+62 851-0165-2458 : Tribun Jateng, Saya mau tanya, proses balik nama sertifikat rumah, berapa lama?
Jawaban :
Lama pengurusan balik nama sertifikat tanah paling cepat sebulan paling lama 3 bulan sejak berkas didaftarkan secara lengkap ke BPN Kota Semarang, Terimakasih.
Pusat informasi BPN Kota Semarang
------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng