Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

E-retribusi Dilaunching, Bupati Tegal Umi Azizah: Membiasakan Pedagang Lakukan Transaksi Non Tunai

Dengan adanya e-retribusi ini, diharapkan bisa memudahkan pedagang dan mengurangi kebocoran yang mungkin dilakukan oleh oknum

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pembayaran retribusi non tunai atau e-retribusi hari ini Rabu (10/6/2020) resmi diluncurkan di dua pasar berbeda, yaitu pasar Pepedan dan pasar Kupu Kabupaten Tegal.

Dengan adanya e-retribusi ini, diharapkan bisa memudahkan pedagang dan mengurangi kebocoran yang mungkin dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut, disampaikan oleh Bupati Tegal, Umi Azizah, yang hadir langsung untuk melaunching e-retribusi di Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Pada kesempatan ini, Bupati Tegal juga didampingi oleh Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti, dan beberapa jajaran pemkab Tegal lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Umi mengatakan, dari total 25 Pasar tradisional dan 1 pasar hewan yang ada di Kabupaten Tegal (total 26 pasar), baru dua pasar yang sudah menerapkan e-retribusi yaitu di Pasar Pepedan dan Pasar Kupu.

Kedepan pihaknya, berharap 24 pasar yang belum menerapkan e-retribusi bisa segera menyusul. Sehingga semua pasar di Kabupaten Tegal sudah menerapkan transaksi non tunai untuk retribusinya.

"E-retribusi ini menurut saya bisa dikatakan sebagai terobosan terbaru agar lebih praktis, tidak perlu membawa uang, tapi cukup gesek sudah bisa.

Harapan saya melalui e-retribusi membiasakan para pedagang untuk melakukan transaksi non tunai, dan kedepan bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) karena kebocoran bisa dikendalikan bersama," kata Umi, pada Tribunjateng.com, Rabu (10/6/2020).

Ditanya apakah e-retribusi ini tidak menyulitkan pedagang, dalam hal ini utamanya yang sudah lansia atau belum memahami teknologi, Umi menjelaskan, nantinya petugas yang akan berkeliling dan membantu melakukan transaksi termasuk menggesekan kartu.

Jadi pedagang hanya menerima beres, dalam arti tinggal menerima struk pembayaran e-retribusi nya saja.

Maka, yang harus selalu diingat oleh pedagang yaitu setelah melakukan transaksi jangan lupa meminta struk sebagai tanda bukti.

"Ketika dua pasar ini e-retribusi nya berjalan dengan bagus, maka harapan saya pasar yang lain juga akan menerapkan," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Umi berpesan kepada para Pedagang di pasar, untuk menjaga dan menyimpan dengan baik kartu e-retribusi nya.

Jangan sampai rusak apalagi hilang, karena di dalamnya ada uang dalam bentuk saldo.

"Kartu e-retribusi ini jangan sampai jatuh ke orang lain, karena siapa saja bisa menggunakan kartu tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved