Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

20 PNS Positif Corona, Hendi Terapkan Sistem Kerja Baru di Lingkungan Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, bakal menerapkan tata kerja dan sistem kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, bakal menerapkan tata kerja dan sistem kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Hal ini menyusul ditemukannya kasus Covid-19 di lingkungan Pemkot Semarang

"Kami menyarankan surat edaran tentang tata kerja dan sistem kerja yang akan diberlakukan paling telat Senin," kata Hendi, sapaannya.

Dalam surat edaran tersebut, Hendi menjelaskan, para aparatur sipil negara (ASN) wajib memakai masker.

Dia juga mewajibkan mereka memakai sarung tangan sebagai alat pelindung diri. Selanjutnya, pihaknya meminta masing-masing dinas melakukan pembenahan terutama pengaturan kapasitas meja dan kursi kerja.

"Kalau meja biasanya 100, harus dikurangi sampai 40 atau 50. Sisanya, mereka WFH (work from home),"sebutnya.

Setiap meja, lanjut Hendi, juga dianjurkan untuk disekat menggunakan mika sebagai pelindung agar tidak terjadi penularan.

Selain itu, penyemprotan disinfektan juga harus rutin dilakukan di lingkungan kantor.

Dia mengaku, sudah mengecek beberapa kantor. Mayoritas para ASN sedang melakukan persiapan hal tersebut.

"Setiap hari harus dilakukan penyemprotan. Kami minta sebelum pulang disemprot," ucapnya.

Dia memastikan, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Hanya saja, pihaknya melakukan modifikasi pelayanan melalui online.

"Kalah masih macet di online, ada masyarakat yang belum mampu memakai teknologi, kami layani offline dengan standar kesehatan," sambungnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved