Berita Sragen
Mengaku Tak Tahu Ada Larangan Mudik, Andi Harus Karantina di Kios Desa Tangkil Sragen
Andi Setiawan (40) warga Jakarta terpaksa harus jalani karantina di kios Desa Tangkil Sragen selama 14 hari.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Andi Setiawan (40) warga Jakarta terpaksa harus jalani karantina di kios Desa Tangkil Sragen selama 14 hari.
Andi yang berniat pulang ke rumah orangtuanya yang berada di Dukuh Cumpleng Desa Tangkil Kecamatan Sragen mengaku tidak tahu jika ada karantina seperti itu.
"Ya niatnya pulang aja ke rumah orang tua tiba-tiba ini di karantina ya engga tahu dari kelurahan ikut aja," kata Andi panggilan akrabnya, Jumat (12/6/2020).
• Lihat Polisi Diserang di Pinggir Jalan, Pria Ini Bukannya Bantu Malah Berfoto Selfie
• Lebih dari 3 Ribu Orang Indonesia, Vietnam dan Filipina Pindah Jadi Warga Negara Taiwan
• Gara-gara Ucapan Anang Hermansyah, Aurel Bersikap Begini ke Krisdayanti
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
Andi merupakan pekerja di salah satu dekorasi pelaminan dan baru menjalani pekerjaan tersebut selama dua bulan.
Andi telah menempati ruang isolasi tersebut selama 13 hari.
Andi mengaku selama tinggal di tempat tersebut dirinya merasa nyaman dan tidak ada gangguan apapun.
Pantauan Tribunjateng.com dilokasi di dalam kios yang berukuran 3x4 meter tersebut tidak terdapat barang-barang berharga hanya ada kasur dan beralaskan tikar.
Meskipun bersebalahan dengan tempat pembuangan sampah desa, Andi mengaku tidak mencium baru tidak sedap.
Sementara itu Kepala Desa Tangkil, Suyono menyampaikan Andi mendatangi kantor kepala desa pada (30/5/2020) setelah sampai di Desa Tangkil.
"Pada (30/5/2020) itu yang bersangkutan datang ke kantor, sebenarnya e-KTP bukan sini tapi sebagai warga negara yang baik kita menyambut juga dengan baik kita memperlakukan sama".
"Saya juga berada di kantor waktu itu, saya juga sempat bingung belum kepikiran mau ditaruh dimana padahal ada kios desa ini, akhirnya sempat bermalam di aula Balai Desa Tangkil," katanya.
Suyono menyampaikan dengan pertimbangan Andi agar memiliki karantina karena Andi memiliki banyak saudara di rumah sehingga ditakutkan jika membawa virus akan menularkan
Setelah dipikir-pikir ternyata Desa Tangkil memilik enam kios yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang karantina bagi para pelaku perjalanan.
Suyono menambah, Andi sudah menjalani pemeriksaan rapid test di Puskesmas Sragen beberapa waktu lalu, meski hasil non reaktif Covid-19 pihaknya tetap melakukan karantina.
"Mas Andi ini baru pertama menempatkan ruang karantina ini, enam kios ada satu kios disewa oleh pedagang jadi Pendapatan Asli Desa (PADes)," katanya.