Berita Muria
24 Pegawai PDAM Kudus Akan Diperiksa Kejari, Dewan Pengawas: Silakan Bicara Sejujurnya!
Sedikitnya 24 pegawai PDAM akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus secara estafet mulai Senin (15/6/2020) lusa.
Penulis: raka f pujangga | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sedikitnya 24 pegawai PDAM akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus secara estafet mulai Senin (15/6/2020) lusa.
Dewan Pengawas PDAM Kudus, Dio Hermansyah Bakri, meminta sedikitnya 24 pegawai yang akan diperiksa tersebut dapat berkata dengan jujur.
"Ikuti saja prosedur hukumnya.
• Viral Saat Polisi Evakuasi Ayla Kecelakaan di Jurang, Ditemukan Mayat Wanita di Dalam Datsun Silver
• Baru 15 Tahun, Remaja Asal Merauke Ini Miliki Tinggi 195 CM Dibidik Jadi Atlet Basket
• Katalog Promo Alfamart dan Indomaret Hari Ini: Diskon Sabun, Popok Bayi hingga Camilan
• Niat Baik Beri Tahu Dompet Jatuh, Pria Asal Sleman Ini Malah Dituduh Mengambil Uang
Silakan bicara sejujurnya jika mengetahui sesuatu," jelas dia, usai menggelar pertemuan bersama Plt Bupati Kudus, Sabtu (13/6/2020).
Dari kejadian tersebut, pihaknya juga meminta PDAM untuk bekerja secara profesional sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
"Saya meminta PDAM untuk lebih profesional lagi dalam bekerja," ujar dia.
Terkait perombakan struktural PDAM, hal itu merupakan kewenangan sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
"Perombakan struktural itu jadi kewenangan Pemkab Kudus," ujarnya.
Namun, untuk status kepegawaian Toni Yudiantoro sebagai Kepala Pelayanan Kepegawaian PDAM Kudus akan diputuskan setelah ada putusan inkrah dari Pengadilan Negeri.
"Ketika sudah ada keputusan inkrah nanti status kepegawaiannya sebagai pegawai tetap bisa dicabut," ujar dia.
Diketahui, pemeriksaan sebagai saksi 24 pegawai PDAM Kabupaten Kudus itu akan dilaksanakan selama dua hari, Senin dan Selasa (15-16/6/2020).
Direktur PDAM Kudus, Ayatullah Humaini, termasuk dalam daftar nama saksi yang akan diperiksa Kejari Kabupaten Kudus.
"Saya mendapatkan surat panggilan sebagai saksi pukul 08.00, hari Senin besok," ujar dia.
Humaini berjanji akan memenuhi panggilan sebagai saksi dari Kejari Kabupaten Kudus atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) itu.
"Jika diberikan kesehatan, insya Allah saya akan datang untuk memenuhi panggilan," ujar dia. (raf)
• Atta Halilintar DP Rumah Anang Rp 1 M, Ashanty: Kalau Harga Segitu, Gak Aku Jual
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
• Tak Kapok 7 Kali Masuk Penjara, Gareng Warga Kebumen Lagi-lagi Gadai Motor Rekannya
• Berawal Patroli Sore di Pasar, Satnarkoba Polres Wonogiri Berhasil Bekuk 6 Pengendar Sabu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kantor-pdam-kudus.jpg)