Wabah Virus Corona
Jadi Klaster Penularan Corona, Ini Tips Aman Belanja di Pasar Tradisional Menurut Dokter Reisa
Reisa Broto Asmoro mengatakan, saat ini lebih dari 400 pedagang pasar tradisional yang telah terinfeksi Covid-19.
Cegah Corona di Pasar
Ada sejumlah hal yang harus dipastikan masyarakat yang tetap ingin berbelanja secara aman di pasar tradisional.
Salah satunya wajib menggunakan masker atau face shield selama beraktivitas di pasar.
Masker atau face shield yang dipakai diharapkan tidak dinaikturunkan. Apalagi menggunakan tangan yang kotor.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyentuh area wajah dan lebih sering mencuci tangan dengan sabun.
"Ingat, cuci tangan sesering mungkin,” kata Reisa.
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pasar yang Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru, pedagang yang boleh beraktivitas di pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 dejat celcius.
Selain itu, orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk dan flu dianjurkan tidak masuk ke pasar. Sebab risiko untuk terpapar Covid-19 lebih tinggi.
"Ini berdasarkan panduan Badan Kesehatan Dunia, WHO. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang, wajib dilakukan sebelum pasar dibuka," ujar dia.
Reisa menambahkan, para pedagang wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir, dan tempat pembuangan sampah.
Semua pedagan juga harus negatif Covid-19 yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan melalui polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat menggunakan alat rapid test.
"Pelaksanaan tes tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah daerah," ujar dia.
Masih dari SE yang sama, pengelola pasar agar selalu menjaga kebersihan dengan menyemprot disinfektan secara berkala, setiap dua hari sekali.
Selain itu, pengelola pasar wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun, atau minimal hand sanitizer di area pasar dan toko swalayan.
Para pedagang juga wajib mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka, atau di tempat parkir, dengan menerapkan physical distancing, jarak antar pedagang sekitar satu setengah, sampai dengan dua meter.