Surat Pembaca Tribun Jateng
Daftar Antre Online Rekam Data Penduduk di Web Dispendukcapil, Surat Pembaca Tribun Jateng
Yang terhormat Tribun, bagaimana cara melakukan antrian online untuk perekaman data penduduk? Terima kasih.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat Pembaca Tribun Jateng 17 Juni 2020.
Yang terhormat Tribun, bagaimana cara melakukan antrian online untuk perekaman data penduduk? Terima kasih.
+62 858-4879-3173
Jawaban:
Masyarakat yang hendak melakukan perekaman data harus mendaftar terlebih dahulu melalui website Dispendukcapil Kota Semarang, http://www.dispendukcapil.semarangkota.go.id/, maupun aplikasi Si D'nok Dukcapil Kota Semarang.
Pilih menu antrian online dan mengisi data lengkap, selanjutnya foto atau screenshot detail nomor antrean.
Ini terbatas setiap harinya, untuk kendalikan kerumunan, dan tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Maturnuwun
Adi Tri Hananto
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang
-------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pendaftaran-online-situs-dispendukcapil-kota-semarang.jpg)