Berita Video
Video KA Tegal Ekspres Tolak 48 Penumpang Tujuan Pasar Senen Jakarta
Kereta Api (KA) Tegal Ekspres dari Stasiun Tegal dengan tujuan akhir Stasiun Pasar Senen Jakarta, sudah beroperasi selama tiga hari.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Berikut ini video KA Tegal Ekspres tolak 48 penumpang tujuan Pasar Senen Jakarta
Kereta Api (KA) Tegal Ekspres dari Stasiun Tegal dengan tujuan akhir Stasiun Pasar Senen Jakarta, sudah beroperasi selama tiga hari, sejak Minggu (14/6/2020).
Penumpang yang hendak menggunakan KA Tegal Ekspres diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil rapid test atau tes PCR.
Bagi penumpang dengan tujuan DKI Jakarta wajib membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Selama tiga hari beroperasi, tercatat 48 orang tidak diperbolehkan menggunakan KA Tegal Ekspres lantaran tidak memiliki surat bebas Covid-19 dan SIKM.
Sementara penumpang yang memenuhi syarat, tercatat ada 33 orang.
Kemudian penumpang yang tidak diperbolehkan diarahkan menarik kembali uang pembelian tiket full 100 persen.
Hal itu dialami oleh Hengky (27), perantau asal Jakarta.
Hengki mengatakan, ia tidak diperbolehkan menaiki KA Tegal Ekspres lantaran tidak membawa surat bebas Covid-19 dan SIKM.
Ia mengaku tidak tahu jika harus membawa surat- surat tersebut.
Menurut Hengky, informasi yang dia baca di online, cukup membawa surat sehat dari pemerintah desa setempat.
"Rencana mau ke Jakarta ketemu orangtua."
"Kemarin kan lebaran ga bisa mudik."
"Tapi batal, yang diminta surat bebas Covid-19."
"Belum ada syaratnya," kata Hengky kepada tribunjateng.com, Selasa (16/6/2020).