Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video KA Tegal Ekspres Tolak 48 Penumpang Tujuan Pasar Senen Jakarta

Kereta Api (KA) Tegal Ekspres dari Stasiun Tegal dengan tujuan akhir Stasiun Pasar Senen Jakarta, sudah beroperasi selama tiga hari.

Hal serupa juga dialami Sahroni (52), warga Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Sahroni mengatakan, ia tidak mempunyai SIKM dan surat bebas Covid-19.

Ia hanya membawa surat sehat dari dokter dan kelurahan.

Sahroni mengatakan, rencananya ia datang ke Jakarta hendak bersilaturahmi ke saudara.

"Ini saya mau mengurus pembatalan tiket agar uang kembali."

"Setelah ini mau mengurus SIKM dan surat bebas Covid-19," ungkapnya.

Berbeda dengan Sofyan (37), warga Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Ia diperbolehkan menaiki KA Tegal Ekspres karena memenuhi syarat SIKM dan surat bebas Covid-19.

"Kalau SIKM saya mengurus sudah dari seminggu yang lalu."

"Tapi baru disetujui Minggu kemarin."

"Untuk rapid test saya ke Klinik Cito," katanya.

Sofyan mengatakan, pembuatan SIKM dari Pemprov DKI Jakarta sebetulnya mudah.

Menurutnya, asalkan pemohon memenuhi syarat.

Ia sendiri disetujui lantaran bekerja di perusahaan di bidang energi.

Sofyan mengatakan, syarat paling utama pemohon harus memenuhi syarat pada 11 bidang yang diperbolehkan ke DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved