Berita Regional
Gara-gara Mi Instan, Peredaran Uang Palsu Rp 200 Juta Terungkap, Pelaku Belajar dari Media Sosial
Diperkirakan sebanyak Rp 200 juta uang palsu yang dicetak Cahyo yang beredar di wilayah Gresik dan sekitarnya.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap Cahyo Widodo (49), warga Kabupaten Kediri, karena membuat uang palsu.
Uang palsu tersebut diedarkan di wilayah Gresik hingga Jawa Tengah dan Jakarta.
Diperkirakan sebanyak Rp 200 juta uang palsu yang dicetak Cahyo yang beredar di wilayah Gresik dan sekitarnya.
• Detik-detik Nenek di Semarang Loncat ke Sumur Bawa Foto Cucu dan Almarhum Suami, Berakhir Begini
• Isi Curhat Istri dan Borok PNS Main Serong Teman Kerja dalam Mobil, Sering Gonta-ganti Cewek
• Mutasi Polri, Inilah 5 Kapolres Baru di Jateng, Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Baru Polda Jateng
• Biodata Amanda Manopo, Aktris Cantik yang Dirumorkan Dekat dengan Billy Syahputra
Meluasnya peredaran uang palsu yang diproduksi oleh Cahyo karena pria asal Kediri tersebut memiliki anak buah di beberapa daerah.
Dari tangan Cahyo, polisi berhasil mengamankan uang palsu Rp 58 juta dan uang asli sebesar Rp 4.337.000.
Cahyo sudah memproduksi uang palsu sejak tahun 2019.
Total sudah ada Rp 200 juta uang palsu yang edarkan.
Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Cahyo belajar membuat uang palsu dari media sosial.
"Belajar dari media sosial.
Sejak 2019 sudah produksi uang palsu Rp 200 juta dan sudah diedarkan," ucap Arief Fitrianto, Selasa (16/6/2020) dilansir dari Surya.co.id.
Total ada tiga anak buah yang dipekerjakannya untuk mengedarkan uang palsu dengan cetakan Rp 100.000 kepada masyarakat.
Biasanya uang palsu tersebut dibelanjakan untuk membeli bahan pokok.
"Uang dibelanjakan untuk bahan pokok.
Belanja uang palsu dan kembalian uang asli," kata dia.
Terungkap gara-gara mi instan