Breaking News:

Berita Nasional

Dua Anak Pendiri Sunda Empire Mengaku Bukan WNI saat Diwawancara KBRI, Statusnya Stateless

Dua anak pendiri Sunda Empire berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007. Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian.

Foto: Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa
Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARATA - Dua anak pendiri Sunda Empire berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia membenarkannya.

Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.

Video Kecelakaan Tunggal di Jatingaleh Semarang, Korban Meninggal

Sosok PNS Pertama di Indonesia Pemilik NIP 010000001 Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Fitur Pengaturan Privasi Error, Tagar #WhatsApp Trending di Twitter

Nama Yulia Fera Mendadak Viral karena Temuan Bungkusan Pocong di Kuburan Kudus, Ini Sosoknya

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.

“Saudari Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).

Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.

Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamira Roro sebanyak 3 kali.

Namun kedunya terus tidak mengakui dirinya sebagai WNI.

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI.

Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire.

Ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

“Ada prosedur dan ini sudah ditempuh,” lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved