Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Eksklusif

Novel Baswedan Pertanyakan Jenderal Polisi Bintang 2 Jadi Pembela Pelaku Penyiraman Air Keras

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, penyerang Novel Baswedan mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Polri.

Tribunnews
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, penyerang Novel Baswedan mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Polri.

Bahkan, tim penasihat hukum terdakwa dipimpin seorang perwira tinggi bintang dua, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Dalam pembelaan, hal yang disoroti yaitu kerusakan mata Novel Baswedan bukan semata-mata karena air keras tetapi juga salah penanganan di awal.

Apa makna pendampingan hukum tersebut di mata Novel yang mantan anggota Polri berpangkat terakhir komisaris polisi (kompol)?

"Yang saya dengar di peraturannya, institusi Polri baru memberi bantuan hukum manakala anggota yang berstatus tersangka atau terdakwa itu dituduh melakukan perbuatan pidana terkait tugas," kata Novel Baswedan dalam wawancara eksklusif dengan tim Tribunnews Network, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/6/2020).

Berikut petikan lanjutan wawancara eksklusif tersebut.

Dalam persidangan, dua terdakwa mendapat bantuan hukum dari Divisi Hukum Polri, dipimpin perwira tinggi bintang dua. Apa maknanya ini buat Anda?

Saya agak heran.

Pertama, kasus ini, kalau benar mereka menyerang saya, seorang aparatur, kan memalukan institusi (Polri).

Mereka justru mendapat pembelaan.

Oke, mendapat pembelaan memang hak mereka.

Di aturannya yang saya dengar disebutkan kalau ada kaitan dengan tugas (baru mendapat pendampingan hukum).

Mereka menyerang saya kan bukan tugas.

Kedua, yang ikut membela jenderal lho, turun langsung.

Kita sering lihat ada beberapa anggota Polri yang kena kasus narkoba, dibela seperti itu apa tidak?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved