Wawancara Eksklusif
Novel Baswedan Pertanyakan Jenderal Polisi Bintang 2 Jadi Pembela Pelaku Penyiraman Air Keras
Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, penyerang Novel Baswedan mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Polri.
Biasanya mereka hidup sederhana.
Saya belum pernah mendengar ada anggota Brimob yang menggunakan kekuasaannya atau kewenangannya untuk korupsi.
Kalaupun ada anggota Polri yang benci pada perilaku saya memberantas korupsi, tentulah dia sedang melakukan hal itu.
Saya bisa memahami kalau yang membenci saya itu orang yang melakukan korupsi.
Dalam konteks ini kan tidak.
Ada dua kali KPK melakukan suatu proses hukum kepada perwira tinggi Polri. Apakah Anda menduga ada kaitan dengan itu?
Kalau seandainya itu betul, terdakwa melakukan penyerangan karena hal itu, tentu saya sudah diserang pada 2012 atau 2015 lalu.
Saya diserang pada 11 April 2017.
Untuk menarik ke sana agak sulit.
Pada saat itu (2017) justru ada beberapa isu korupsi terkait anggota Polri.
Saya ingin mengatakan tidak semua anggota Polri itu punya perspektif buruk terhadap KPK.
Namun ada upaya untuk menghasut, KPK dianggap berseberangan dengan Polri.
Saya beberapa kali bertemu dengan petinggi Polri.
Saya juga pernah berkomunikasi dengan Pak Kapolri yang sekarang (Jenderal Pol Idham Azis, dan beberapa pejabat yang lain).
Saya kira beliau-beliau punya komitmen yang baik.