Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Belum Lama Bebas Bersyarat, John Kei Kini Terancam Hukuman Mati

John Kei kembali ditangkap oleh kepolisian setelah diduga menjadi dalang penyerangan dan penembakan di Jakarta Barat dan Tangerang pada Minggu (21/6/2

Tayang:
Editor: m nur huda
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Personel kepolisian melakukan penjagaan di kediaman John Kei Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Senin, (22/6/2020) 

"Mereka sangat brutal. Mereka merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali sehingga menyebabkan satu orang sekuriti tertabrak atas nama Adi Nugroho dan 1 orang pengemudi ojek online ini tertembak di bagian kaki jempol kanan dan saat ini kedua-duanya sedang dirawat di rumah sakit Medistra karang Tengah," pungkasnya.

Akibat peristiwa ini, pelaku terancam dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul John Kei Terancam Hukuman Mati

Viral Benda Mirip Kapal Karam Terdeteksi Google Maps di Sukabumi, Ditemukan saat Cari Spot Mancing

Suami Jual Istri dengan Tarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Punya Banyak Pelanggan dari Luar Kota

Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Medsos Ditangkap Polisi, Dikenakan Pasal Berlapis

NASA Terbangkan Helikopter untuk Jelajahi Planet Mars Bulan Depan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved