Sidang Lanjutan Gugatan Sucipto Lawan Rektor Unnes Ditunda Minggu Depan
Menurutnya gugatan tersebut banyak pengaburan atau penyesatan fakta yang sesunguhnya
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang lanjutan gugatan Sucipto Hadi Purnomo melawan Rektor Unnes Fathur Rokhman yang seyogyanya berlangsung pada Rabu, (24/6/2020) di PTUN ditunda.
"Sidangnya ditunda minggu depan, Rabu, (1/7/2020)," kata Muhtar Hadi Wibowo pengacara Rektor Unnes kepada Tribunjateng.com, Rabu, (24/6/2020).
Pada persidangan yang berlangsung minggu depan tersebut, ujar Muhtar, pihaknya akan memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak penggugat.
Mengenai gugatan penggugat, Muhtar berpendapat gugatan penggugat adalah gugatan yang prematur.
Menurutnya gugatan tersebut banyak pengaburan atau penyesatan fakta yang sesunguhnya.
Dia menegaskan pihaknya siap memberikan jawaban gugatan tersebut.
Untuk diketahui, dosen Unnes Sucipto Hadi Purnomo menggugat Rektor Unnes atas dikeluarkannya SK Pembebastugasan Sementara dia sebagai dosen ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.
Dia dibebaskan sementara sebagai dosen atas postingan di akun facebook miliknya.
Di facebooknya, Sucipto menulis:
"Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?"(yun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dr-sucipto-hadi-purnomo-saat-menjadi-pembicara-dalam-diskusi-publik-yang-diselenggarakan.jpg)