Berita Banyumas
New Normal Sektor Pariwisata Banyumas, 5 Objek Wisata Mulai Ajukan Izin Dibuka
Memasuki masa New Normal sejumlah objek wisata di Banyumas mengajukan izin operasional.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Memasuki masa New Normal sejumlah objek wisata di Banyumas mengajukan izin operasional.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan pengelola objek wisata swasta diminta mengajukan izin operasional kepada Wakil Bupati Banyumas.
Setelah itu, tim gabungan dan Gugus Tugas Pariwisata akan melakukan verifikasi sebelum mendapatkan rekomendasi dibuka kembali.
Ada lima objek wisata di Banyumas yang baru akan melayangkan surat izin untuk dibuka.
Kelima objek wisata itu adalah Andhang Pangrenan, Bale Kemambang, Objek Wisata Pemandian Kalibacin, Monumen Jenderal Sudirman dan Museum Wayang, Banyumas.
Kepala Upt Purwomas, Tri Wardono mengatakan jika kelima objek wisata yang dikelola UPT nya sudah mempersiapkan SOP untuk dibuka dan sesuai protokol kesehatan covid-19.
"Kami baru mempersiapkan SOP nya lalu kami akan buat surat ijinnya," ujarnya kepada TribunBanyumas.com, Minggu (28/6/2020).
Wardono menambahkan jika masih ada hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum membuka tempat wisata.
Diantaranya tempat cuci tangan, disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, alat pelindung diri pengunjung dan karyawan.
Sebab sebelum membuka tempat wisata tersebut ada surat perjanjian yang harus disetujui pihak tempat wisata.
Pihaknya mengaku harus sangat hati-hati saat akan membukanya.
"Harus sangat hati-hati karena perjanjiannya jika setelah dibuka lalu terjadi klaster covid-19, ya harus bersedia ditutup kembali," tandasnya. (TribunBanyumas/jti)