Berita Banyumas
Diduga Berselingkuh dengan Bidan, Perangkat Desa di Banyumas Digeruduk Warga
Seorang perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena dianggap melakukan tindakan perselingkuhan denga
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Seorang perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena dianggap melakukan tindakan perselingkuhan dengan bidan desa setempat, pada Senin (29/6/2020).
Perangkat desa yang merupakan seorang Kaur Kesra, HR (40) dianggap berselingkuh dengan bidan desa, BS (27).
Masyarakat desa setempat merasa resah dengan tindak perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.
• Napi Asimilasi Kasus Pencabulan Ditangkap Lagi, Kali Ini Berusaha Cabuli Bocah Lelaki
• Risma Sujud di Depan Dokter hingga 2 Kali Sambil Menangis: Kami Gak Terima Disalahkan
• Meski Dilarang, Rhoma Irama Tetap Nyanyi di Acara Khitanan: Saya Menyumbang Lagu
Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas covid-19.
"Mereka tugas bareng sebagai gugus tugas covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga meminta pelaku menulis surat pengunduran diri.
Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal bulan Juni lalu.
Dimana pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden.
Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.
Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.
Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.
Usai kepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.
Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.
"Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur," katanya HR.
Mediasi sempat memanas, bahkan satu truk regu dalmas dari Polresta Banyumas dikerahkan untuk menenangkan massa.
Sementara, Kades Pejogol, Suwito mengatakan jika pihaknya tidak bisa langsung memutuskan terkait kasus ini.
Pihaknya mengaku permasalahan ini akan dilaporkan kepada bupati.
"Jadi nanti yang akan turun adalah tim inspektorat dan dinas-dinas terkait," ujar Kades Suwito. (Tribunbanyumas/jti)