Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Terekam CCTV, Perangkat Desa dan Bidan Selingkuh di Baturraden, Berakhir Warga Menggeruduk

Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas covid-19

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok saat mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa yang berselingkuh supaya mundur, pada Senin (29/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Seorang perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena dianggap melakukan tindakan perselingkuhan dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).

Perangkat desa yang merupakan seorang Kaur Kesra, HR (40) dianggap berselingkuh dengan bidan desa, BS (27).

Masyarakat desa setempat merasa resah dengan tindak perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.

Viral Balita Disebut Mirip Prabowo Subianto, Ternyata Bintang Iklan dan Main Sinetron, Ini Sosoknya

Yuki Kato Buka Suara Soal Ariel Tatum Jadi Penyebab Putus dari Ryuji Utomo

Widi Mulia Kenang Masa SMA, Komunikasi Via Surat dengan Dwi Sasono

Promo Superindo Hari Kerja 29 Juni-2 Juli 2020, Diskon hingga 40 Persen, Shampo hingga Minyak Goreng

Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas covid-19.

"Mereka tugas bareng sebagai gugus tugas covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).

Warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok saat mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa yang berselingkuh supaya mundur, pada Senin (29/6/2020).
Warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok saat mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa yang berselingkuh supaya mundur, pada Senin (29/6/2020). (TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati)

Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Warga meminta pelaku menulis surat pengunduran diri.

Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal bulan Juni lalu.

Dimana pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden.

Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.

Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.

Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.

Usai kepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.

Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.

"Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur," katanya HR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved