Berita Video
Video Disdukcapil Kota Semarang Buka Kembali Layanan Tatap Muka
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang membuka kembali layanan offline atau layanan tatap muka.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Disdukcapil Kota Semarang buka kembali layanan tatap muka
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang membuka kembali layanan offline atau layanan tatap muka.
Selama pandemi Covid-19, Disdukcapil hanya melayani via online, namun saat ini layanan kependudukan dan pencatatab sipil kembali dibuka.
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Adi Trihananto mengatakan, pelayanan secara tatap muka dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
Pihaknya sudah menyediakan tempat cuci tangan di halaman kantor. Warga wajib mencuci tangan sebelum masuk dan wajib memakai masker.
"Kami tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.
Kami juga sudah memasang tabir di tempat pelayanan. Kapasitas ruang juga dikurangi. Jaga jarak harus dilakukan," terang Adi, Selasa (30/6/2020).
Pihaknya hanya melayani 20 perekaman E-KTP dan 25 pelayanan umum setiap hari. Hal ini untuk meminimalkan kerumunan massa.
Sebelum mengurus kependudukan di kantor Dispendukcapil, warga harus memastikan bahwa dirinya sudah mendaftar secara online satu hari sebelumnya untuk mendapatkan nomor antrean.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui https://smg.city/antriandispendukcapil atau aplikasi Si D'nok Kota Semarang dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, loket sesuai dengan kecamatan masing-masing, serta masukan tanggal pelayanan.
"Layanan tatap muka yang semula tutup, mulai tanggal 29 kami buka lagi. Tapi, pendaftaran tetap online," ujarnya.
Meski layanan tatap muka telah kembali dibuka, dia mengimbau warga tetap bisa memanfaatkan layanan online melalui laman http://www.dispendukcapil.semarangkota.go.id/ atau melalui aplikasi Si D'nok yang bisa dinduh di play store. Layanan online, menurutnya, akan lebih memudahkan warga dibanding harus datang ke kantor Dispendukcapil.
"Layanan online lebih mudah. Kalau persyaratan masih ada yang kurang, tinggal klik kurangnya apa, dilengkapi uploadnya," terangnya.
Apabila warga masih belum paham terkait pelayanan online, lanjut Adi, Dispendukcapil sudah menyiapkan tutorial layanan yang bisa disaksikan di akun youtube Online Dukcapil Kota Semarang.
Jika masih marasa kesulitan, warga bisa meminta bantuan kepada pihak yang paham IT atau datang langsung ke kantor kelurahan masing-masing. Petugas IT kelurahan akan membantunya.
"Di akun youtube itu ada beberapa tutorial, bisa milih layanan apa yang dikehendaki. Kalau masih kesulitan bisa minta tolong orang yang paham IT atau datang langsung ke kelurahan," jelasnya.
Warga Gayamsari, Salsa merupakan satu diantara warga yang memanfaatkan layanan online.
Menurutnya, layanan secara online karena tidak perlu meminta surat keterangan dari RT dan RW. Hanya saja, ia perlu memahami secara detail aplikasi yang disediakan Dispendukcapil.
"Sebenarnya mudah secara online karena langsung mengisi data.
Datang ke sini (kantor Dispendukcapil) tinggal foto dan rekaman KTP. Pas pertama saya agak bingung, tapi secara online menurut saya lebih mudah," ujarnya.
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :