Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Ayo Laporkan Penyelewengan Bansos Covid-19! Biasanya Modusnya Sunat Dana dan Sembako

Bantuan dana langsung memang sangat dibutuhkan masyarakat yang membutuhkan, maka perlu diawasi dan dilaporkan bila ada penyelewengan agar tepat sasar

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Bantuan dana langsung memang sangat dibutuhkan masyarakat yang membutuhkan, maka perlu diawasi dan dilaporkan bila ada penyelewengan agar tepat sasaran.

Maka mari sama-sama awasi dan laporkan bila di sekitar kita melihat ada keganjilan dan penyelewengan dana tersebut.

Baru-baru ini Polda Sumatera Utara sedang menyelidiki 16 kasus terkait dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 di daerahnya.

Kasus tersebut tersebar di beberapa kabupaten dan kota di wilayah hukumnya.

"Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah mengkompulir informasi tentang adanya dugaan penyelewengan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di beberapa Kabupaten dan Kota di wilayah Propinsi Sumatera Utara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Rinciannya, kasus itu paling banyak ditemukan di Medan dan Langkat dengan masing-masing 3 kasus.

Sisanya, kasus tersebut terjadi di 8 daerah lainnya di Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Awi memaparkan, motif yang biasa ditemukan adalah pemotongan dana Bansos Covid-19 yang sengaja dilakukan perangkat desa.

"Pemotongan dana bansos sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi yang tidak menerima bansos dimana hal tersebut sudah diketahui dan disetujui sebelumnya oleh penerima bansos," jelasnya.

Motif lainnya, Awi menuturkan pemotongan dana bansos yang dilakukan oknum ketua RT.

Dalam kasus ini, pelaku sering menganggap pemotongan itu sebagai 'uang lelah'.

"Pemotongan dana bansos dilakukan untuk uang lelah para oknum Ketua RT dan perangkat desa lainnya," katanya.

Lebih lanjut, Awi mengatakan motif selanjutnya yang biasa ditemukan adalah pengurangan timbangan paket sembako.

Menurut Awi, pihaknya masih terus menyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sampai dengan saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan dengan pengumpulan fakta-fakta terkait dugaan adanya pemotongan dana bantuan sosial tanpa mengganggu jalannya pendistribusian bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan," katanya.

Berikut sebaran 16 kasus terkait penyelewengan bantuan sosial Covid-19 yang sedang ditangani di wilayah Sumatera Utara:

1. Polrestabes Medan 3 kasus

2. Polresta Deli Serdang 2 kasus

3. Polres Langkat 3 kasus

4. Polres Tebing Tinggi 1 kasus

5. Polres Simalungun 2 kasus

6. Polres Pematangsiantar 1 kasus

7. Polres Dairi 1 kasus

8. Polres Tobasa 1 kasus

9. Polres Samosir 1 kasus

10. Polres Madina 1 kasus

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 16 Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut Ditelisik Polisi, Modusnya Sunat Dana dan Sembako

Ini Sikap Via Vallen Saat Pije sang Pelaku Pembakaran Mobilnya Jadi Tersangka

Kim Jong Un Marah Besar Foto Istrinya Diedit secara Tak Pantas oleh Pembelot di Korea Selatan

TRAGIS! Jasad Irine Siska Ditemukan Sudah Membengkak di Ruang Tamu di Alam Juanda, HP Masih Dicash

Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Juli 2020, Berikut Tata Caranya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved