Berita Regional
Menko Perekonomian Airlangga Sepakat Perintahkan Importir Beli Gula Lokal Rp 11.200 per Kg
Perjuangan petani tebu untuk mendapatkan harga layak terhadap produknya saat harga turun lantaran gempuran gula impor membuahkan hasil.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perjuangan petani tebu untuk mendapatkan harga layak terhadap produknya saat harga turun lantaran gempuran gula impor membuahkan hasil.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian merespon keinginan para petani tebu itu.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menemui pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
• Fransen Susanto Bagikan Tips Agar Jadi Konglomerat
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Tabrak Mobil, NMax dan Uang Terbakar
• Bupati Haryanto Beri Izin Sedekah Bumi Pati: Dengan Catatan Durasi Maksimal 1 Jam
• UMK Kudus Ditutup Seminggu Setelah 1 Pegawai Positif Corona, Mahasiswa Kesulitan Sidang Skripsi
Sekjen APTRI, M Nur Khabsyin, menuturkan petani mengeluhkan jebloknya harga gula di tingkat petani gara-gara masuknya bahan pemanis impor.
Sehingga, pihaknya mengusulkan agar pemerintah menugaskan importir pemanis untuk membeli produk gula petani.
"Kami menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang telah mendengarkan keluhan dan aspirasi petani tebu."
"Pemerintah akan menugaskan importir untuk membeli gula petani," kata Khabsyin, kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/7/2020).
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah melakukan kebijakan itu secepatnya bisa direalisasikan.
Lantaran, harga gula di tingkat petani terus mengalami penurunan.
Saat ini harga gula di tingkat petani Rp 10.200 perkilogram.
Lebih tinggi dibandingkan pekan lalu yang hanya mencapai Rp 10.000 perkilogram.
"Semoga bisa direalisasikan karena petani membutuhkan dana dari hasil penjualan gulanya untuk mengolah tanah (produksi) lagi," jelas anggota DPRD Jawa Tengah ini.
Ia menjelaskan petani setuju harga pembeliannya sama dengan harga jual gula impor kepada distributor yakni Rp 11.200 perkilogram.
Menko Perekonomian pun setuju harga pembeliaan tersebut.