Surat Pembaca Tribun Jateng
Syarat Penggantian STNK Hilang di Jawa Tengah
Hallo Tribun. Saya mau tanya. STNK hilang cara duplikatnya bagaimana? 085878989469
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 3 Juli 2020.
Hallo Tribun. Saya mau tanya. STNK hilang cara duplikatnya bagaimana?
085878989469
Jawaban:
Penggantian STNK karena hilang. Persyaratannya :
- laporan kehilangan (laporan polisi) yg dilegalisir
- iklan media cetak
- cek fisik dari samsat
- KTP pemilik
- BPKB asli
(dap)
Tavip Supriyanto
Kepala Bapenda Jateng
----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bpkb-stnk-hilang-ragam-kamis.jpg)