Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Implementasikan Sistem SPBE: Tak Ada Lagi Memo Fisik

Pemerintah Kota Semarang mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Tribun Jateng/ Eka Yulianti Fajlin
Kepala Diskominfo Kota Semarang, Bambang Pramusinto 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Hal ini juga menjadi bagian adaptasi menuju era new normal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, salah satu program mewujudkan SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yakni optimalisasi aplikasi e-surat.

Melalui e-surat akan mengurangi interaksi secara langsung antar instansi atau antara pimpinan dan karyawan.

Setiap surat yang masuk bisa terlihat di sistem.

Sehingga, ini untuk mengurangi interaksi langsung dan menjaga social distancing.

"Kami sedang maksimalkan e-surat. Sekarang tidak ada memo fisik, semua serba digital untuk menjaga social distancing," jelas Bambang, Selasa (7/7/2020).

Di samping itu, Bambang melanjutkan, Pemkot Semarang juga sedang menyiapkan tanda tangan elektronik.

Sebagian pelayanan telah menerapkan sistem tersebut.

Pihaknya akan memperluas sistem tanda tangan elektronik guna memudahkan pelayanan menuju era new normal.

"Kalau sementara baru surat pensiun, SPP, dan SPN. Kedepan semua kami buat elektronik. Dinas-dinas kami support dan dampingi ke pemanfaatan teknologi informasi," ujarnya.

Bambang menyadari, sejak pandemi Covid-19 penggunaan teknologi informasi begitu masif.

Masyarakat bekerja dan belajar dari rumah tentu menggunakan internet dan teknologi informasi.

Pihaknya pun mulai berbenah menghitung seberapa besar kebutuhan yang diperlukan Pemerintah Kota dan masyarakat mengingat pelayanan-pelayanan publik ke depan akan lebih banyak menggunakan teknologi informasi.

"Kami evaluasi, termasuk server, supaya mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan. Kami dapat biaya tidak terduga (BTT) penambahan server sekitar Rp 1 miliar. Tahun ini, dari 94 tera ditambah sekitar 24. Ini masih proses setting," terangnya.

Pihaknya memiliki rencana untuk menambah server lagi namun harus melakukan perhitungan sesuai kebutuhan.

Intinya, penambahan server, menurutnya, perlu untuk melayani kebutuhan teknologi informasi di pemerintahan.

"Kami ingin tambah lagi tapi kami melihat terebih dahulu kebutuhan server seberapa banyak. Anggaran kami juga sudah direfocusing sampai 50 persen," tambahnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved